Ahmad Sahroni Berkawan dengan Ferdy Sambo Sejak 2006: Dapat Bintang Satu Jadi Arogan

Suara Depok

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Ahmad Sahroni Berkawan dengan Ferdy Sambo Sejak 2006: Dapat Bintang Satu Jadi Arogan
Ahmad Sahroni (YouTube: Deddy Corbuzier)

Depok.suara.com - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni tidak membantah pernah berkawan dengan mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sejak 2006 silam. Ahmad Sahroni menyebut kawannya tersebut dulu adalah orang yang pendiam.

Politisi partai Nasdem ini mengenang, dulu mereka kerap nongkrong menghabiskan segelas kopi di sebuah cafe.

"Kenal. Dari zaman kompol (Komisaris Polisi) zaman bel**n lah. Kalau kompol diam saja lihat orang-orang petinggi, diam," katanya kala diwawancara Deddy Corbuzier yang diunggah lewat channal Youtube dikutip Beritahits.id pada Selasa, (30/8/2022).

Tetapi dalam perjalanannya mereka tidak lagi bisa bertemu lantaran kesibukan masing-masing bahkan tidak ada komunikasi intens.

Apalagi setelah  Sambo naik pangkat jadi Jenderal Bintang Satu. Dia menilai Sambo yang sekarang adalah sosok yang arogan.

"Berubah total setelah Bintang Satu. Engga begini arogan (Sambo), " ujar dia.

Sahroni bilang, kalau kawannya tersebut lupa diri semenjak memegang kekuasaan dan jabatan tinggi di instansi yang membesarkan namanya.

"Kadang orang lupa diri. Nah inilah kejadian tentang lupa diri dan khilaf, kasian gitu," tuturnya.

Meski dia berkawan dengan Ferdy Sambo, di mata hukum saat ini, sang jenderal merupakan orang yang berperkara dan patut diadili.

baca juga

Sejak awal kasus, pria yang berprofesi sebagai wakil rakyat ini tetap komitmen dan konsistensi menyikapi perkara Ferdy Sambo dengan profesional.

"Kita harus pisahkan pertemanan dan orang yang berperkara, agar tidak terjadi asas kepentingan," katanya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Brigadir J

Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Brigadir J

Foto | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Apa Alasan Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Area Rekonstruksi, Johnson Panjaitan Jawab Ini

Apa Alasan Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Area Rekonstruksi, Johnson Panjaitan Jawab Ini

Semarang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Adegan Rekonstruksi di Rumah Dinas: Glock 26 Terjatuh saat Turun Mobil, Ferdy Sambo Larang Ajudannya Pungut Senpinya

Adegan Rekonstruksi di Rumah Dinas: Glock 26 Terjatuh saat Turun Mobil, Ferdy Sambo Larang Ajudannya Pungut Senpinya

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB