Depok.suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS) Kosasih secara resmi melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat terkait dana Rp300 triliun pada Senin (5/9/2022).
Diketahui Kamaruddin sudah menuduh ANS Kosasih mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.
Selain itu Kamaruddin menyebutkan dari dana Rp300 triliun ini dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.
Duke Arie Widagdo yang ditunjuk sebagai kuasa hukum ANS Kosasih menyebutkan apa yang disampaikan Kamaruddin merupakan berita bohong dan pencemaran nama baik.
"Apa yang disampaikan KS (Kamaruddin Simanjuntak) mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Duke, dilansir Suara.com.
"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," tuturnya.
Karena itu Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Menurut Duke, laporan ini dilayangkan sebagai bentuk keseriusan Kosasih dalam menanggapi tudingan yang dilayangkan Kamaruddin Simanjuntak. Pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti, seperti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hari ini kami menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," pungkasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa stakeholder lainnya dengan cara mengirimkan surat terkait aliran dana Rp300 triliun yang tidak wajar tersebut.
Namun, Kamaruddin mengaku tidak mendapatkan balasan ataupun respons, hingga ia bingung harus melaporkan kemana lagi
"Saya surati presiden diam, saya surati wakil presiden diam, saya surati komisi 6 diam, saya surati Menteri Keuangan diam, saya surati Menpan RB diam, saya surati Meneg BUMN diam. Saya surati Direktur SDM PT Taspen diam. Saya surati Komisi III diam, lalu saya harus bersurat kemana lagi," beber Kamaruddin.
"Maka karena saya sudah surati semua diam, maka saya beritahukan semua pemegang saham," pungkasnya.
Sumber: Suara.com