Depok.suara.com, Warga korban penggusuran di Kecamatan Cipayung mendatangi rumah pribadi Walikota Depok di Kawasan Jatimulya, Cilodong untuk mengadukan nasib mereka terkait pemberian kompensisasi berupa rumah kontrakan yang lokasi jauh dari akses jalan utama.
Salah satu warga Dian, kepada wartawan mengatakan kedatangannya ke rumah pribadi Wali Kota Depok tersebut untuk mengadukan kontrakan yang diberikan jauh dari akses jalan utama.
“Kami yang terdampak itu di tempatkan di kontrakan yang masuk ke dalam, akses jalannya jauh,"katanya.
Dia menambahkan ada lansia seperti kakek-kakek sama nenek-nenek yang ditempatkan di blok barat, lokasinya jauh dari penduduk, bawahnya sungai, belakangnya tempat sampah.
Lokasi kontrakan yang diberikan pihak Kecamatan sangat tidak layak tentunya.
Lima kontrakan yang diberikan oleh Pemkot Depok itu tidak menjadi sebuah solusi bagi para korban penggusuran, dan malah berdampak kepada perekonomian mereka.
"Di tempat kami yang sebelumnya kami memiliki usaha, kalau aksesnya ada di dalam seperti ini bagaimana dengan kehidupan kami setiap harinya,” katanya.
Atas dasar itu para warga nekat menunggu di depan gerbang rumah Wali Kota Depok. Namun, Walikota Depok itu tidak dapat ditemui oleh warga.
"Kami tunggu pak wali ternyata tidak keluar, yang keluar itu malah Satpol PP. Kami hanya berenam tetapi jumlah mereka lebih dari sepuluh,” jelasnya.
Pihaknya ingin bertemu dengan Wali Kota untuk meminta solusi terbaik bagi para korban yang terkena penggusuran.
“Kami belum mendapatkan tempat usaha baru, kalau seperti ini makan dan biaya sekolah anak dari mana? Kami butuh solusi,”katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Pol PP Kota Depok menertibkan sekitar 14 bangunan yang dijadikan kios dan rumah berdiri di lahan Pemkot Depok di RW 04 Kelurahan Cipayung.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.
"Dari 14 bangunan ada tujuh bangunan yang sudah kosong penghuninya. Nah sekarang ini sudah ada lima rumah yang masih perlu dibantu pembenahannya," katanya.
Dia mengatakan tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penggusuran.
"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," katanya.
Bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.
Walaupun kemarin saat di lakukan pengiriman surat peringatan (SP) sempat ada dipertanyakan oleh mereka.
"Iya sudah perlihatkan ke saya, kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan (penggusuran ini),"katanya.
Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan tempat kontrakan oleh pemerintah setempat.
Lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan oleh pemerintah itu merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.
Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun.
"Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," katanya.
Usai dilakukan penertiban rencananya kedepan akan dilakukan perbaikan atau mempercantik kawasan tersebut.