Lebih Dekat dengan Tuhan di Penjara, Ini Harapan Bharada E Sebelum Diadili Kasus Brigadir J

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 11:14 WIB
Lebih Dekat dengan Tuhan di Penjara, Ini Harapan Bharada E Sebelum Diadili Kasus Brigadir J
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Depok.suara.com - Pasca kejadian pembunuhan Brigadir J, sosok Bharada Eliezer atau Bharada E menjadi pemeran kunci karena kesaksiannya selama ini. Walau begitu Bharada E mengaku mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Kini perkembangan terbaru Bharada Eliezer kondisinya telah membaik. Bahkan kini disebut lebih mendekatkan diri kepada agama yang dianutnya.

Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Bharada E mengungkapkannya. Ronny menyebut Eliezer banyak berdoa selama menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri.

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa. Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (11/9/2022).

Ronny pun mengungkap permintaan Bharada Eliezer sebelum menghadapi persidangan kasus ini. Anggota Brimob itu berharap bisa dipertemukan dengan orang tuannya.

Ronny menyebut jika permintaan Bharada Eliezer agar bisa bertemu keluarganya itu sebagai upaya untuk menghilangkan traumanya.

"Nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," katanya.

Skenario busuk Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J terbongkar setelah salah satu ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer mengakui jika diperintahkan atasannya itu untuk menembak rekannya sendiri. Pengakuan itu diungkap Bharada E setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Adapun tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjumlah lima orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripa Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (pembantu sekaligus sopir Ferdy Sambo).

Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lemkapi: Tidak Mungkin Tiga Kapolda Intervensi Timsus Polri

Lemkapi: Tidak Mungkin Tiga Kapolda Intervensi Timsus Polri

Sumut | Minggu, 11 September 2022 | 10:57 WIB

Bripka RR Saksikan Kuat Maruf Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai

Bripka RR Saksikan Kuat Maruf Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai

| Minggu, 11 September 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:46 WIB

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Health | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:44 WIB

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:35 WIB

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:33 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:28 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB