Ini Fitur Baru WhatsApp yang Harus Kamu Tau.

Suara Depok

Minggu, 11 September 2022 | 13:42 WIB
Ini Fitur Baru WhatsApp yang Harus Kamu Tau.
Ilustrasi WhatsApp - Perubahan Baru WhatsApp (Shutterstock)

Depok.suara.com - Karena adanya kekurangan pada aplikasi Whatsapp yang sering kali dikeluhkan oleh para pengguna, kini WhatsApp menerapkan beberapa perubahan baru pada aplikasinya. Sehingga dapat memperbaiki beberapa kekurangan pada WhatsApp. 

Lantas, apa saja perubahan baru atau fitur baru WhatsApp 2022? Simak ulasannya! 

1. Mampu mengirim file sudah lebih dari 2 GB

Salah satu perubahan baru yang diterapkan WhatsApp adalah penambahan kapasitas dalam pengiriman file.

Jika dulu WhatsApp hanya mampu mengirim file atau dokumen maksimal berukuran 100 MB saja, maka kini pengguna WhatsApp bisa mengirim file maksimal 2 GB.

Kirim file lebih dari 2GB tersebut hadir pada WhatsApp Android versi 2.22.17.76 serta WhatsApp iOS versi 22.18.76.

Dengan adanya perubahan ini, sekarang kamu bisa mengirim file berukuran 20 kali lipat dibandingkan sebelumnya.

2. Bisa mute peserta group call

Jika sebelumnya ketika kamu melakukan group call hanya bisa membisukan suara sendiri, perubahan baru pada WhatsApp yang sekarang mampu untuk membisukan suara peserta lain ketika kamu sedang melakukan group call.

baca juga

Untuk membisukan, pengguna bisa mengetuk dan menahan kolom dari anggota grup yang ingin dibisukan.

Nantinya akan muncul pilihan “mute (nama kontak)” dan “Message (nama kontak)”.

Tekan “Mute (nama kontak)” untuk membisukan panggilan kontak tertentu.

Tidak hanya pada saat grup call, WhatsApp menerapkan perubahan, dimana kamu kini bisa membisukan suara pengguna lain saat melakukan panggilan suara.

Fitur ini telah hadir pada WhatsApp Android dengan versi 2.22.17.76 dan WhatsApp iOS versi 22.18.76.

3. Keluar grup secara diam-diam

Sebagaimana diketahui, selama ini ketika kamu meninggalkan sebuah grup, pasti akan meninggalkan sebuah jejak berupa tulisan “(nama pengguna) telah meninggalkan grup”. Dengan adanya perubahan WhatAapp yang sekarang, kini kamu bisa meninggalkan grup secara diam-diam tanpa meninggalkan jejak.

4. Melihat khusus pesan-pesan yang belum dibaca

Perubahan lain yang diterapkan WhatsApp yakni pengguna bisa melihat khusus pesan mana saja yang belum sempat Ia baca.

Selama ini, pengguna untuk melihat pesan hanya bisa melihat dari kolom “Chat” di mana pesan sudah terbaca maupun belum akan tercampur jadi satu, sehingga cukup menyulitkan untuk memilah apabila menerima banyak pesan.

Kini WhatsApp menerapkan perubahan baru, yakni opsi “Belum dibaca” untuk melihat khusus pesan yang belum dibaca. Caranya adalah dengan melakukan klik pada ikon “pencarian”, kemudian klik tombil “Belum dibaca” untuk memunculkan deretan pesan yang belum sempat terbaca.

5. Ubah waktu hapus pesan

Perubahan lain yang diterapkan WhatsApp adalah WhatsApp memperpanjang batas waktu untuk menghapus pesan yang telah dikirimkan.

Dengan perubahan baru ini, pengguna memiliki waktu lebih banyak untuk berkesempatan menghapus pesan yang telah Ia kirimkan menjadi 60 jam atau 2 hari 12 jam. Kesempatan waktu hapus pesan sebelum diubah adalah hanya 4.096 detik, atau 1 jam 8 menit 16 detik saja.

Penambahan durasi waktu “hapus untuk semua” dari WhatsApp ini sebelumnya telah diumumkan WhatsApp pada Selasa (9/8/2022) lalu.

6. Kirim pesan tanpa simpan nomor

Jika sebelumnya pengguna WhatsApp harus menyimpan nomor seseorang untuk berkirim pesan, kini WhatsApp tak lagi menerapkan aturan itu.

Kini, jika pengguna mengklik nomor yang dikirimkan dari WhatsApp maka akan mendapatkan sejumlah pilihan. Pilihan tersebut adalah untuk langsung berkirim pesan, melakukan panggilan atau menambahkan ke kontak.

Agar bisa berkirim pesan lewat WhatsApp langsung tanpa menyimpan nomor, maka pengguna bisa melakukan klik pada pilihan “Chat dengan (nomor pengguna WhatsApp)”.

Maka selanjutnya pengguna bisa melakukan obrolan tanpa harus menyimpan nomor tersebut.

Nah, itulah beberapa ulasan singkat mengenai fitur2 baru WhatsApp. Gimana tanggapan kamu?

Penulis: Panji R.A

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramah Anak, Fitur Baru YouTube Sekolah Bikin Nonton Video lebih Nyaman

Ramah Anak, Fitur Baru YouTube Sekolah Bikin Nonton Video lebih Nyaman

Tekno | Minggu, 11 September 2022 | 06:47 WIB

Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

Wajib Tahu! Ini 6 Perubahan Baru WhatsApp, Bisa Keluar Grup Diam-Diam

News | Minggu, 11 September 2022 | 02:31 WIB

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Ingin Ubah Font Whatsapp, Pakai Cara Ini

Tekno | Sabtu, 10 September 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×