Depok.suara.com, Terkait diksi gerombolan yang diucapkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon terhadap TNI berbuntut panjang dan menjadi sorotan semua pihak.
Pasalnya, akibat diksi tersebut menimbulkan reaksi keras dari pihak TNI sendiri hingga pelaporan ke MKD DPR RI.
Dr.Taufan Hunneman Dosen UCICi Prodi Manajemen yang juga menjabat sebagai Sekjen Fornas Bhinneka Tunggal Ika mengatakan bahwa penggunakaan kata diksi gerombolan merupakan deskriptif yang tidak tepat, bahkan cendrung tendensius.
Sebab kata Taufan, faktanya sejak reformasi hingga kini, TNI telah melakukan transformasi setidaknya ada 3 hal yang di lakukan TNI
Pertama, perubahan dalam organisasinya dengan penekanan pada budaya organisasi yg modern baik dri sisi perencanaan, pengunaan bahkan pengelolaan organisasi berdasarkan prinsip organisasi modern
'Komitmen TNI melakukan transformasi bisa kita lihat outcomenya sebagai organisasi yg netral tidak berpihak dan menekankan unsur meriktokrasi dalam pengisian jabatan di fungsi ," ujar Taufan.
Kemudian, Lanjut Taufan, TNI berbasis kompetensi dengan mengutamakan profesionalisme dalam bertindak .
"Pembangunan SDM upgrade skill dan juga mengedepankan kemampuan individu yang di ikutin dengan penegakkan kedisplinan merupakan komitmen manajerial," katanya.
Dinamika di tubuh TNI serta terciptanya kondusifitas menunjukkan kedewasaan TNI dalam mengelola dinamika dalam tubuhnya
Baca Juga: Revolusi Manufaktur, Tesla Pangkas Biaya Produksi Hampir 60 Persen
"Tiga hal ini sebagai bukti akurat bahwa komitmen TNI bertranformasi membuahkan hasil bahkan melakukan regenerasi kepemimpinan yang paling efektif dan non diskriminasi," tuturnya
Karenanya, kata Taufan, ketika masyarakat melihat segala effort dilakukan dan di bandingkan dengan diksi gerombolan yang di ucapkan tanpa berbasis data, asumsi dan juga menimbulkan tendensi yang merupakan satu pendeskripsian salah tidak heran muncul reaksi yang demikian massif.
Selain itu, Taufan menuturkan, permintaan maaf Efendi Simbolon yang menggunakan diksi itu harus juga di jadikan ruang evaluasi dan intropeksi dalam memaknai arti kebebasan serta imunitas dalam memberikan pertanyaan sebagai hak bertanya anggota dewan dalam pandangan habermas.
"Komunikasi yang efektif apabila di bangun dalam prinsip kesetaraan sehingga tidak terkesan legislative heavy dalam konteks ini maka perlu di bangun satu kesepahaman diantara berbagai lembaga dalam mensikapi proses komunikasi," paparnya.
Untuk itu, lanjut Taufan, dirinya berharap pasca kejadian ini , panglima TNI dapat kembali merumuskan langkah langkah persuasif membangun kesepahaman agar kelak tidak lagi timbul ketegangan.
"Dengan demikian maka perselisihan dan permintaan maaf bukam sekedar catatan moral namun harus di ikutin dengan kesepahaman bersama sebagai hubungan kedepan yang jauh lebih baik lagi," pungkasnya.
.