Gatot Nurmantyo Geram Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Polisi dengan Aturan Kapolri: Siapa Lo?

Suara Depok

Sabtu, 17 September 2022 | 22:59 WIB
Gatot Nurmantyo Geram Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Polisi dengan Aturan Kapolri: Siapa Lo?
Gatot Nurmantyo soal KLB Demokrat dan Moeldoko (Instagram/Nurmantyo_Gatot).

Depok.suara.com - Proses penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J masih terasa tarik ulur. Banyak pihak yang mencurigai kasus ini akan berakhir tidak menyenangkan.

Hal itulah yang dicurigai oleh eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo. Dirinya bahkan menduga Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Dugaan ini dijelaskan oleh Gatot Nurmantyo bukan tanpa dasar, melainkan aturan yang ada di Kepolisian dapat mewujudkan hal tersebut.

Hal ini terlihat dari Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Pernyataan ini Gatot sampaikan dengan berapi-api ketika hadir di salah satu diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.

"Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh,” ujar Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Dirinya sejak awal menilai kasus Brigadir J merupakan wahana perang antara dua kubu polisi.

“Melawan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," kata Gatot.

Karena itulah dirinya meminta kepada 
masyarakat untuk memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusi. Menurutnya hal itu bisa saja kandas, jika oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali

baca juga

"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa,” ucap Gatot.

Hal ini berarti secara tidak langsung Ferdy Sambo, yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.

“Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.

"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden,”ujar Gatot.

Peraturan ini pula yang bisa menjadi celah untuk Sambo, yang notabene telah di-PTDH karena terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J, untuk kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.

“Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo?" sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Najwa Shihab : Polisi Kok Ga Malu Memamerkan Kemewahannya

Najwa Shihab : Polisi Kok Ga Malu Memamerkan Kemewahannya

Poptren | Sabtu, 17 September 2022 | 22:35 WIB

Video Viral Polisi Cekik dan Pukuli Emak-emak: Kubunuh Kau!

Video Viral Polisi Cekik dan Pukuli Emak-emak: Kubunuh Kau!

Sumbar | Sabtu, 17 September 2022 | 22:22 WIB

Ferdy Sambo Setelah Dipecat Bisa Jadi Polisi Lagi, Gatot Nurmantyo Geram! Soroti Aturan Polri

Ferdy Sambo Setelah Dipecat Bisa Jadi Polisi Lagi, Gatot Nurmantyo Geram! Soroti Aturan Polri

Sumedang | Sabtu, 17 September 2022 | 22:15 WIB

Terkini

Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026

Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:42 WIB

Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar

Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:42 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:40 WIB

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:35 WIB

Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara

Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:34 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol

4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:24 WIB

Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri

Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:24 WIB