Pengguna Vape Perlu Waspadai Popcorn Lung, Penyakit Langka yang Serang Paru-Paru

Suara Depok

Jum'at, 23 September 2022 | 14:57 WIB
Pengguna Vape Perlu Waspadai Popcorn Lung, Penyakit Langka yang Serang Paru-Paru
ilustrasi rokok elektrik (pixabay)

Depok.suara.com - Para remaja yang mulai menggemari rokok elektronik atau vape, daripada rokok biasa mungkin perlu waspada. Karena Ketergantungan terhadap vape juga bisa menimbulkan penyakit.

Banyak yang mengklaim vape membuat pengkonsumsinya tidak mengalami dampak penyakit separah rokok biasa. Hal ini membuat banyak yang beralih mengkonsumsi vape.

Padahal Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI menyebut, ada satu kondisi yang bisa timbul akibat rokok elektronik ini.

Salah satunya yakni popcorn lung. Penyakit ini terjadi saat saluran udara di paru-paru mengalami pengecilan sehingga menyebabkan batuk serta napas yang pendek. Hal ini dikarenakan cairan pada rokok elektronik terdapat perisadiasetil.

Dilansir dari sciencedirect, senyawa diasetil merupakan perasa bagi makanan dan minuman terutama mentega.

Meskipun pada tahun 1980an FDA menyebutkan perasa ini aman, tetapi WHO pada tahun 2015 menyebut, senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan serta dihirup.

Selain itu, menghirup senyawa ini dalam waktu yang lama bisa sebabkan timbulnya penyakit paru yaitu Bronchiolitis Obliterans.

Lalu apa itu popcorn lung?

Healthline menyebut, popcorn lung yang biasa disebut Bronchiolitis Obliterans merupakan penyakit paru-paru langka yang menyebabkan jaringan parut serta peradangan pada bronkiolus.

baca juga

Ketika saluran terkecil di paru-paru ini meradang, akan menyebabkan mengi, sesak napas serta kesulitan bernapas.

Pada awalnya, senyawa diasetil yang menjadi penyebab penyakit popcorn lung menyebabkan seorang pekerja sebuah pabrik popcorn jatuh sakit.

Senyawa diasetil yang terkandung dalam perasa rokok elektronik ini juga terkandung dalam perasa popcorn. Hal inilah yang membuat penyakitbyang ditimbulkannya disebut juga dengan sebutan popcorn lung.

Selain pada popcorn dan rokok elektronik, senyawa diasetil juga umumnya ditemukan di bahan rasa mentega untuk produk, kopi berasa, karamel, minuman rasa buah dan beberapa produk susu.

Meskipun kini berbagai perusahaan makanan telah menyadari bahaya bahan perasa dengan kandungan senyawa diasetil ini. Namun, justru kini ditemukan di produk rokok elektronik.

Pada tahun 2016, dilakukan penelitian tentang kandungan senyawa diasetil pada rokok elektronik dan cairan isi ulangnya.

Hasilnya ditemukan bahwa 75% rokok elektronik dan cairan isi ulangnya mengandung bahan kimia atau senyawa diasetil yang sama seperti pada perasa popcorn yang sebabkan pekerja di pabrik popcorn jatuh sakit.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dari Pencucian Uang Rokok Ilegal di Kepri

Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun dari Pencucian Uang Rokok Ilegal di Kepri

Batam | Jum'at, 23 September 2022 | 13:49 WIB

Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo

Pakai Modus Jual Roti, Sebuah Toko Terciduk Edarkan Rokok Ilegal di Probolinggo

Malang | Jum'at, 23 September 2022 | 13:50 WIB

Jadi Objek Pajak, Konsumen Rokok Minta Dilibatkan dalam Regulasi Pertembakauan

Jadi Objek Pajak, Konsumen Rokok Minta Dilibatkan dalam Regulasi Pertembakauan

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×