Depok.suara.com, Buntut dari aksi arogannya yang viral di media sosial, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri bisa dikenakan sangsi lantaran main hakim sendiri terhadap seorang sopir truk di Jalan Krukut Kecamatan Limo.
Ketua DPD Partai Golkar Farabi ARafiq mengatakan bahwa dirinya menyesalkan kejadian tersebut terjadi dan saat ini, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya di lakukan proses secara kepartaian sesuai AD/AR partai Golkar
"Yang bersangkutan dapat dikenai sangsi tegas sesuai derajat kesalahan nya dari yang ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,"katanya.
Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.
"Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk ttg hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar,"katanya.
Partai Golkar sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat.
Diketahui Tajudin Tabri merupakan anggota DPRD Depok dari Partai Golkar yang viral gegara aksinya yang menghukum supir truk dengan ala militer di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo dengan menuruh push up dan berguling dijalan.