Duga ada Kecurangan, Persikad 99 Minta Hasil Pertandingan Lawan Jabbar FC Dibatalkan

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 14:53 WIB
Duga ada Kecurangan, Persikad 99 Minta Hasil Pertandingan Lawan Jabbar FC Dibatalkan
Potret tim (Depok/ah/ist)

Depok.suara.com, Persatuan Sepak bola Indonesia Kota Depok atau Persikad 1999 meminta hasil pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC agar dibatalkan.

Pemilik Persatuan Sepak bola Indonesia Kota Depok atau Persikad 1999, Atet Handiyana Sihombing menyampaikan protes atas dugaan kecurangan yang terjadi dalam gelaran Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022. 

Alasan protes pemilik Persikad 1999 itu lantaran menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan dalam ajang kompetisi itu, utamanya saat pihaknya berlaga melawan Al Jabbar FC. 

Melansir keterangan resmi Persikad 1999, dugaan kecurangan itu telah terjadi dari mulai jadwal pertandingan yang dirubah tanpa kesepakatan, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan. 

“Itu telah sangat merugikan tim Persikad 1999 dan juga tim peserta Liga 3 Seri 2 lainnya,” kata Atet Handiyana Sihombing.

Ada banyak hal lain yang dikeluhkan Atet dan jajaran Persikad 1999, salah satunya yang cukup fatal adalah soal pemukulan. 

“Itu terjadi pada kapten tim kami, Wisnu Aditya Manti oleh pemain Al Jabbar, itu juga luput dari pandangan wasit tanpa ada sanksi kepada pelakunya,” jelas dia. 

Atas dasar itulah, lanjut Atet, maka pihaknya menyampaikan sejumlah poin tuntutan, 
Meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC agar dibatalkan.

"Kami Meminta agar dilakukan Pertandingan Ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC," katanya.

Dan meminta agar pertandingan ulang tersebut wajib dilakukan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat. 

Persikad juga meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat. Meminta kepada semua pihak yang terlibat agar diberi sanksi dan hukuman yang berat.

“Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu 3 (tiga) hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta,” tegas Atet Handiyana Sihombing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Video Penyerangan Genster di Sawangan, Polisi : Itu Tidak Benar

Heboh Video Penyerangan Genster di Sawangan, Polisi : Itu Tidak Benar

| Jum'at, 30 September 2022 | 09:12 WIB

Aksi Curanmor di Depok Terekam CCTV Viral di Medsos

Aksi Curanmor di Depok Terekam CCTV Viral di Medsos

| Kamis, 29 September 2022 | 10:05 WIB

Protes di Iran Berlanjut, Polisi Bentrok dengan Warga

Protes di Iran Berlanjut, Polisi Bentrok dengan Warga

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:25 WIB

Terkini

4 Shio Ini Akhiri Masa Sulit pada 2 Mei 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka

4 Shio Ini Akhiri Masa Sulit pada 2 Mei 2026, Peluang Baru Mulai Terbuka

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian

Terpopuler: Daya Minimal Cas Mobil Listrik di Rumah, 7 Motor Listrik Tangguh untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: WhatsApp Hentikan Layanan untuk Android Lawas, Rekomendasi HP Flagship Killer

Terpopuler: WhatsApp Hentikan Layanan untuk Android Lawas, Rekomendasi HP Flagship Killer

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:45 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya

Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:37 WIB

Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban

Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:21 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan

AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan

Kalbar | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:58 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Jakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:24 WIB