Depok.suara.com, Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora saat ini tengah didalami oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Zulpan, pihaknya bakal melakukan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022) seperti dikutip pmjnews.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir, kemudia dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.
"Penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan," katanya.
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," sambungnya.