Galau Ditinggal Istri dan Anak, Pria di Bogor Tanam Ganja Untuk Hilangkan Kesedihan

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:19 WIB
Galau Ditinggal Istri dan Anak, Pria di Bogor Tanam Ganja Untuk Hilangkan Kesedihan
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

Depok.suara.com - Satuan Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat, meringkus dua pria yang kedapatan menanam ganja dan mengkonsumsinya di pekarangan belakang rumah. Kedua tersangka berinisial MF (54) dan SH (42) ini ditangkap beserta barang bukti tujuh pohon ganja ukuran kecil hingga besar.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, kedua pria ini menanam biji ganja dalam polybag.

Ketika tanaman ganja itu tumbuh besar, bijinya kemudian diambil lalu ditanam kembali sehingga bertambah banyak. Dari situlah, kedua pria tersebut menemukan ide memelihara tanaman ganja untuk kemudian hasilnya dikonsumsi sendiri.

"MF bercerita kalau dia selama ini mengalami kesedihan. Kemudian dikasih saran oleh SH dengan memberikan ganja untuk ditanam, dikonsumsi, supaya ada kegiatan biar tidak sedih lagi," kata Ilham saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022).

Ilham menyebut, biji tersebut didapat dari hasil membeli ganja sebelumnya. Kepada polisi, MF mengaku mengkonsumsi ganja karena sedih sudah tidak punya keluarga. Istrinya meninggal dunia dan anak-anaknya juga pergi meninggalkan dia.

Karena saran temannya, SH itu, MF yang bekerja sebagai wiraswasta ini akhirnya terjerumus penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu.

"Nah, dia ini cari-cari kegiatanlah biar enggak kesepian, sedih. Ternyata semua ide ini muncul karena ajakan dari yang paling muda si SH untuk menanam ganja. SH pekerjaannya buruh," terang Ilham.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial salah satunya lewat postingan akun @infia_fact. Sehingga memancing beragam komentar netizen.

"Mengisi kekosongan dengan hal positif, positif kena cyduk, wkwk," ungkap akun @mitha_aprilli***.

"Niatnya baik, bercocok tanam biar nggak melamun dan melakukan tindak kekerasan, eh malah di tangkep. Jadi nggak merasa kesepian lagi lah, banyak temen," tulis akun @azis_alima***.

"Sangat produktif, wkwkwk," pungkas akun @fauzi***.

Diketahui, kedua pria ini melakukan penanaman ganja tersebut untuk dikonsumsi tanpa harus membeli ganja kembali.

"Kami menangkap tanaman ganja berdasarkan kepemilikan bersama. Dan hasilnya pun sudah pernah dipakai sama mereka," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal paling singkat atau minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Cendol Idaman Rizky Billar "Dear Los Angeles , Ill Never Get Over You..

Pengusaha Cendol Idaman Rizky Billar "Dear Los Angeles , Ill Never Get Over You..

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB

'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial

'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:16 WIB

Usut Kasus Penganiayaan Warga Libatkan Pejabat Karawang, Polisi Periksa 12 Saksi

Usut Kasus Penganiayaan Warga Libatkan Pejabat Karawang, Polisi Periksa 12 Saksi

Bekaci | Jum'at, 30 September 2022 | 22:51 WIB

Terkini

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau

Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 19:46 WIB

Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap

Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 19:45 WIB

Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan

Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:44 WIB

Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul

Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 19:44 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan

5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 19:36 WIB

Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!

Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 19:35 WIB