selebtek

'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:16 WIB
'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial
Ilustrasi 'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial (Unsplash/Aditya Romansa)

Selebtek.suara.com - Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial

SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi. Berkat bisnis ilegalnya tersebut SH meraup untung belasan juta rupiah.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp15 juta.

Dalam melakukan aksinya, SH menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial melalui nama Yayasan Sejuta Anak. 

Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp15 juta kepada SH, yang diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.

Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para janda yang tidak bersuami.

Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.

SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.

Kini, lima orang ibu hamil yang terseret pusaran kasus SH telah diamankan oleh kepolisian. Mereka akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sepakat Gabung Newcastle United, Garang Kuol Merumput di Liga Inggris Tahun Depan

Seorang bayi yang menjadi korban adopsi ilegal tersebut juga telah diamankan kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial saat hendak 'dijual' ke seorang yang berada di Lampung.

AKBP Iman mengungkap kini SH sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor. Ia berpotensi disangkakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak melalui Undang Undang Nomor 35 2014. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI