Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua

Suara Depok

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:35 WIB
Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua
Screenshot_2022-09-30-19-18-48-665_com.instagram.android

Depok.suara.com - Absennya Rizky Billar pada panggilan pertama membuat polisi menyampaikan ultimatum. Sebagai terlapor kasus KDRT, dia diminta bersikap kooperatif menjalani proses hukum dugaan KDRT yang sedang berlangsung.

Polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan jemput paksa jika Rizky Billar tak menghadiri panggilan kedua nanti. Pada panggilan kedua, Rizky Billar diminta datang pada Kamis (13/10/2022).

"Sesuai dengan ketentuan KUHP, panggilan kedua kalau tidak datang bisa disertai dengan penjemputan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10).

Meski kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus KDRT melibatkan pasangan artis ini. Namun, dari total lima saksi yang telah diperiksa, polisi memberikan sinyal bakal segera menetapkan tersangka.

"Jadi belum ada tersangka yang kita tetapkan. Namun jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu, pasti bisa kita tetapkan (tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti kita lihat proses berlangsung, nanti pasti ada jawaban. Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua laporan yang sudah dilaporkan," tambah dia.

Terbaru, polisi mengantongi barang bukti tambahan, berupa rekaman video saat Billar melempar bola biliar ke arah Lesti. Hal itu menjawab bantahan kubu Billar terkait peristiwa tersebut.

"Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Kepada penyidik, Lesti Kejora sempat mengakui peristiwa itu. Namun, lemparan Rizky Billar terpeleset sehingga lemparan tidak mengenai istrinya. Barang bukti video tersebut memperkuat dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti sudah kerap terjadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI

Tasikmalaya | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Lesti Kejora Tak Hadiri Pemanggilan Polisi, Bila Belum Sehat, Penyidik Yang Akan Menyambangi

Lesti Kejora Tak Hadiri Pemanggilan Polisi, Bila Belum Sehat, Penyidik Yang Akan Menyambangi

Tangsel | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:23 WIB

KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka-Luka

KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka-Luka

Jakarta | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Webtoon Hit Hero Killer Diadaptasi Jadi Anime, Ungkap Sutradara dan Studio

Webtoon Hit Hero Killer Diadaptasi Jadi Anime, Ungkap Sutradara dan Studio

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom

Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom

Jogja | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:16 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Teman Curhat AI dan Kesepian Gen Z: Solusi Praktis atau Sekadar Pelarian?

Teman Curhat AI dan Kesepian Gen Z: Solusi Praktis atau Sekadar Pelarian?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha

BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha

Bekaci | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:12 WIB

×