Ahli Hukum Pidana Sebut Polisi Tak Bisa Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar, Ditegaskan dalam UU!

Suara Depok

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Ahli Hukum Pidana Sebut Polisi Tak Bisa Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar, Ditegaskan dalam UU!
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Rena Pangesti/Suara.com)

Depok.suara.com - Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar menuai banyak kontroversi. Pasalnya dengan hal tersebut Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari hukum.

Padahal bagi Ahli Hukum Pidana, Agus Surono menyebut pelaporan Lesti Kejora ini merupakan delik biasa. Hal ini berarti ada atau tidak adanya pencabutan proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu dirinya menilai kepolisian tidak hanya perlu melanjutkan, tetapi malah wajib melanjutkan proses pidana kasus KDRT tersebut.

"Wajib meneruskan sesuai pasal 19 dalam Pasal Penghapusan KDRT, setelah mengetahui atau mendapat laporan," jelas Agus Surono dalam acara Hotroom Metro TV.

Selain itu jelas Guru Besar dari Universitas Pancasila Profesor Agus Surono menyatakan Rizky Billar tidak hanya bisa dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 namun juga ayat 2. Hal ini karena tindakannya telah melukai korban.

Bahkan karena pasal 44 ayat 2 yang bisa menjerat Rizky Billar, dirinya pun bisa terancam dengan hukuman 10 tahun penjara. Karena itulah dia meminta proses pengadilan yang memutuskan.

"Proses hukum berjalan semestinya nanti pengadilan memutuskan," bebernya.

Tidak bisa dihentikan

Agus juga menambahkan bahwa pada pasal 109 ayat 2 KHUP, ada tiga alasan untuk menghentikan pendidikannya yakin satu yakni bukan tindak pidana, kemudian kedua tidak cukup alat bukti dan ketiga dihentikan secara hukum

baca juga

"Ini tidak memenuhi semuanya," tegasnya.

Sementara itu terkait dengan upaya restorasi for justice atau perdamaian baginya tetap diperbolehkan. Namun ini hanya sebagai upaya peringanan hukuman bukan penghentian proses.

"Karena delik biasa adanya perdamaian pencabutan tidak otomatis polisi menghentikan proses. Hanya meringankan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Devina Kirana Buka-bukaan Jawab Tudingan Selingkuhan Rizky Billar: Takutnya Dibilang Pansos

Devina Kirana Buka-bukaan Jawab Tudingan Selingkuhan Rizky Billar: Takutnya Dibilang Pansos

Sumedang | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Rizky Billar Siap Laporkan Satria Mulia, Tak Terima Disebut Simpanan Tante-tante dan Waria

Rizky Billar Siap Laporkan Satria Mulia, Tak Terima Disebut Simpanan Tante-tante dan Waria

Selebtek | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Dinar Candy Diserang Usai Sindir Lesti Kejora Bucin pada Rizky Billar: Kayaknya Itu Terjadi Sama...

Dinar Candy Diserang Usai Sindir Lesti Kejora Bucin pada Rizky Billar: Kayaknya Itu Terjadi Sama...

Denpasar | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:00 WIB

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:56 WIB

Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara

Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:52 WIB

JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!

JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:51 WIB

Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival

Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:48 WIB

Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd

Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:45 WIB

Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026

Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:45 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB