Ahli Hukum Pidana Sebut Polisi Tak Bisa Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar, Ditegaskan dalam UU!

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Ahli Hukum Pidana Sebut Polisi Tak Bisa Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar, Ditegaskan dalam UU!
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Rena Pangesti/Suara.com)

Depok.suara.com - Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar menuai banyak kontroversi. Pasalnya dengan hal tersebut Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari hukum.

Padahal bagi Ahli Hukum Pidana, Agus Surono menyebut pelaporan Lesti Kejora ini merupakan delik biasa. Hal ini berarti ada atau tidak adanya pencabutan proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu dirinya menilai kepolisian tidak hanya perlu melanjutkan, tetapi malah wajib melanjutkan proses pidana kasus KDRT tersebut.

"Wajib meneruskan sesuai pasal 19 dalam Pasal Penghapusan KDRT, setelah mengetahui atau mendapat laporan," jelas Agus Surono dalam acara Hotroom Metro TV.

Selain itu jelas Guru Besar dari Universitas Pancasila Profesor Agus Surono menyatakan Rizky Billar tidak hanya bisa dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 namun juga ayat 2. Hal ini karena tindakannya telah melukai korban.

Bahkan karena pasal 44 ayat 2 yang bisa menjerat Rizky Billar, dirinya pun bisa terancam dengan hukuman 10 tahun penjara. Karena itulah dia meminta proses pengadilan yang memutuskan.

"Proses hukum berjalan semestinya nanti pengadilan memutuskan," bebernya.

Tidak bisa dihentikan

Agus juga menambahkan bahwa pada pasal 109 ayat 2 KHUP, ada tiga alasan untuk menghentikan pendidikannya yakin satu yakni bukan tindak pidana, kemudian kedua tidak cukup alat bukti dan ketiga dihentikan secara hukum

"Ini tidak memenuhi semuanya," tegasnya.

Sementara itu terkait dengan upaya restorasi for justice atau perdamaian baginya tetap diperbolehkan. Namun ini hanya sebagai upaya peringanan hukuman bukan penghentian proses.

"Karena delik biasa adanya perdamaian pencabutan tidak otomatis polisi menghentikan proses. Hanya meringankan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Devina Kirana Buka-bukaan Jawab Tudingan Selingkuhan Rizky Billar: Takutnya Dibilang Pansos

Devina Kirana Buka-bukaan Jawab Tudingan Selingkuhan Rizky Billar: Takutnya Dibilang Pansos

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Rizky Billar Siap Laporkan Satria Mulia, Tak Terima Disebut Simpanan Tante-tante dan Waria

Rizky Billar Siap Laporkan Satria Mulia, Tak Terima Disebut Simpanan Tante-tante dan Waria

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Dinar Candy Diserang Usai Sindir Lesti Kejora Bucin pada Rizky Billar: Kayaknya Itu Terjadi Sama...

Dinar Candy Diserang Usai Sindir Lesti Kejora Bucin pada Rizky Billar: Kayaknya Itu Terjadi Sama...

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta

Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjadi Dewasa Tanpa Panduan: Proses Hidup Belajar dari Kesalahan Sendiri

Menjadi Dewasa Tanpa Panduan: Proses Hidup Belajar dari Kesalahan Sendiri

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:15 WIB

Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027

Film Baru Narnia Garapan Greta Gerwig Siap Tayang di Bioskop & Netflix 2027

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:15 WIB

Rilis Episode Baru, Perfect Crown Kembali Cetak Rating Tertinggi

Rilis Episode Baru, Perfect Crown Kembali Cetak Rating Tertinggi

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:15 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Update Harga Mobil JAECOO Mei 2026: Kejutan Seri J5 EV Melompat Naik Rp30 Juta

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:13 WIB

Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah

Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah

Lampung | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:09 WIB

Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia

Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia

Riau | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:09 WIB

Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan

Analisis Jean-Paul Van Gastel usai PSIM Dihajar Persib, Soroti Gol Cepat Lawan

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:07 WIB