Depok.suara.com - Bharada E menyampaikan hal berbeda dibandingkan para tersangka pembunuhan Brigadir J. Dirinya menegaskan tidak mempercayai bila Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Kesaksian Bharada E ini disampaikannya pada persidangan lanjutan di Pengadilan Jakarta (PN) Selatan, Selasa (25/10/2022). Dirinya hadir dengan agenda pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.
Pada persidangan tersebut hadir sejumlah saksi yang berjumlah 12 orang, diantaranya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Vera Simanjuntak.
Sementara itu, pada persidangan tersebut Bharada E tidak menyanggah dan membenarkan keterangan yang diberikan Kamaruddin Simanjuntak di persidangan.
“Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ucap Bharada E.
Kemudian dirinya menambahkan bahwa untuk terakhir kalinya akan membela Brigadir J. Terutama membantah kesaksian Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
"Saya Cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya,” ungkap Bharada E, dikutip dari ANTARA, Selasa (25/10/2022).
“Saya tidak meyakini bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ungkap Bharada E.