serang

Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi

Serang Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:30 WIB
Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi
Koleksi Suara.com

Aktris Nikita Mirzani dan Putri Candrawathi resmi ditahan dalam kasus yang berbeda. Penahanan Nikita Mirzani setelah berkas penyidikannya tuntas alias P21, Oktober 2022.

Penahanan terhadap artis Nikita Mirzani berdasar laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022.

Sebelumnya Nikita Mirzani dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polres Serang Kota, dengan jadwal pemeriksaan 24 Juni dan 6 Juli 2022.

Hingga terjadi penjemputan paksa oleh anggota polisi gabungan Polres dan Polda Banten, 21 Juli 2022.

Mantan istri Dipo Latief (2018-2019) dan Sajad Ukra (2013-2015) terjerat pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak kepada jurnalis, mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung selama 20 hari sampai 13 November 2022.

"Kita menahan tersangka Nikita Mirzani dan telah dilakukan penahanan," kata  Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Bukan Hanya di Serang, WA Eror di Sejumlah Wilayah

Putri Candrawathi Telah Resmi Ditahan

Sementara itu Putri Candrawathi juga resmi ditahan atas sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat melakukan penahanan PC.

"Ya, bisa ketika proses pengungkapan kasus telah memasuki tahap II," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (2/10/2022) melansir dari suara.com, partner Serang.

Usai penahanan, Putri Candrawathi kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (20/10/2022), terkait kasus pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI