Nikita Mirzani Ditahan, Apa Penjelasan Polisi Soal Kasus Nindy Ayunda yang Diduga Mandek?

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:47 WIB
Nikita Mirzani Ditahan, Apa Penjelasan Polisi Soal Kasus Nindy Ayunda yang Diduga Mandek?
Nindy Ayunda (Instagram)

Depok.suara.com - Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan kasus Nindy Ayunda yang diduga mandek. Mereka mempertanyakan kinerja kepolisian, yang seolah tak serius menangani kasus penyekapan Sulaiman, mantan sopir oleh Nindy.

Hal ini berbanding terbalik dengan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra. Karena kasus ini dirinya kini ditahan di Rutan Serang.

Disebutkan oleh polisi, jelas pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mereka membantah kasus tersebut berjalan di tempat.

"Kami sudah berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Disebutkan oleh polisi, Sulaiman telah dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.

"Kemudian nanti ditindaklanjuti pekan depan, Insya Allah," tutur Fahmi Bachmid.

Berkaca pada proses hukum yang sedang berlangsung, Ferdinand Hutahaean yang bergabung dengan tim pengacara Sulaiman berharap tidak ada lagi anggapan tentang mandeknya pemeriksaan laporan terhadap Nindy Ayunda.

"Mereka sudah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Sekarang sudah tidak perlu dibahas lagi kenapa terlambat, kenapa macet. Yang kami pegang sekarang adalah komitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas," kata Ferdinand Hutahaean.

Besar harapan tim kuasa hukum Sulaiman untuk klien mereka agar segera mendapat keadilan seperti yang selama ini diinginkan.

"Mudah-mudahan penyidik bisa menyelesaikan perkara ini, dan kalau memang terlapor layak dijadikan tersangka, ya kami harap bisa dijadikan tersangka," ucap Ferdinand Hutahaean.

Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh istri Sulaiman, Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.

Atas laporan Rini Diana, Nindy Ayunda sejatinya sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Status pemeriksaan perkara juga sudah naik ke penyidikan.

Namun karena prosesnya terlalu lama, kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda dianggap mandek. Hal itu didengungkan Nikita Mirzani yang berada di pihak korban.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Populer, Lolly Angkat Bicara soal Muka Dua Nikita Mirzani hingga Anne Ratna Bawa-bawa Urusan Syariat dalam Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Populer, Lolly Angkat Bicara soal Muka Dua Nikita Mirzani hingga Anne Ratna Bawa-bawa Urusan Syariat dalam Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:38 WIB

Lolly Bongkar Kehidupan Nikita Mirzani, Sebut Ibunya Punya Dua Muka

Lolly Bongkar Kehidupan Nikita Mirzani, Sebut Ibunya Punya Dua Muka

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:26 WIB

Nikita Mirzani Dipenjara, sementara Kasus Nindy Ayunda Mandek, Begini Kata Polisi

Nikita Mirzani Dipenjara, sementara Kasus Nindy Ayunda Mandek, Begini Kata Polisi

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:23 WIB

5 Cleansing Balm Lokal Ampuh Hempas Komedo, Wajah Jadi Bersih Seketika!

5 Cleansing Balm Lokal Ampuh Hempas Komedo, Wajah Jadi Bersih Seketika!

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:20 WIB

Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah

Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:20 WIB

Respons Berkelas John Herdman Usai Timnas Indonesia Masuk Grup F

Respons Berkelas John Herdman Usai Timnas Indonesia Masuk Grup F

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:14 WIB

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:13 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Pesan Haru Lionel Messi Agar Neymar Kembali Jadi Tulang Punggung Brasil di Piala Dunia 2026

Pesan Haru Lionel Messi Agar Neymar Kembali Jadi Tulang Punggung Brasil di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB