Kasusnya Bakal Dilanjutkan, Wanita Penghina Dewi Perssik Nangis-Nangis Minta Maaf

Suara Depok

Jum'at, 11 November 2022 | 16:41 WIB
Kasusnya Bakal Dilanjutkan, Wanita Penghina Dewi Perssik Nangis-Nangis Minta Maaf
Potret sosok penghina Dewi Perssik bersama suami dan kuasa hukumnya (Suara. Com)

Depok.suara.com, Seorang wanita berinisial W yang menghina Dewi Perssik di media sosial dan dilaporkan akibat perbuatannya tersebut nangis nangis meminta maaf, pasalnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W terancam hukuman 4 tahun penjara

Seperti diketahui, W mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan suami dan kuasa hukumnya untuk mediasi pada Rabu( 9/11/2022) kemarin. 

W mengatakan bahwa dirinya menyampaikan permohonan maaf dengan bahasa madura. 

“Aku jauh-jauh dari Malang ke sini untuk minta maaf sebanyak-banyaknya kepada Dewi Perssik. Mohon maaf atas ucapan saya yang sudah tidak sopan,” ucap W dengan  memelas, sebagaimana dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, W juga memohon maaf kepada Sri Muna, ibunda Dewi Perssik, atas perbuatan tidak sopan terhadap putrinya. 

“Aku tidak benci ke anak Ibu. Aku sayang kepada anak Ibu. Tolong maafkan saya,” katanya. 

Kedatangan W  bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menggelar mediasi. Namun sayangnya, karena kondisi Dewi Perssik sedang kurang sehat, maka proses mediasi ditunda.

Suami W  yang juga hadir saat itu, juga menyampaikan permintaan maaf karena telah lalai dalam membimbing sang istri.

"Saya selaku suami juga minta maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian saya dalam membimbing istri saya. Dan saya juga minta maaf kepada mbak Dewi, Umi dan juga warga dan seluruh masyarakat Jember. Saya berjanji akan membimbing istri saya lebih serius lagi agar tidak terulang kesalahan yanga sama lagi," katanya. 

baca juga

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengayakan bahwa hingga saat ini belum ada agenda perdamaian antara Dewi Perssik dan terlapor.

Sementara Dewi Perssik sendiri, berencana tetap melanjutkan proses hukum terhadap Winarsih, wanita yang telah menghinanya dengan kata-kata kasar.

Meski telah memaafkan haters yang mengaku sebagai fans dirinya, Dewi Perssik ingin memberikan pelajaran bahwa tindakan menghina di media sosial tidaklah benar dan ada konsekuensi yang harus ditanggung pelaku.

Dewi Perssik menegaskan akan tetap melanjutkan laporan polisinya terhadap W. Ia melaporkan haters 50 tahun itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Ikfina: Kegiatan P2L oleh KWT Bisa Atasi Masalah Ketahanan Pangan di Mojokerto

Bupati Ikfina: Kegiatan P2L oleh KWT Bisa Atasi Masalah Ketahanan Pangan di Mojokerto

News | Jum'at, 11 November 2022 | 15:36 WIB

3 Sikap Pria yang Pantas Dijadikan sebagai Pasangan, Wanita Wajib Tahu!

3 Sikap Pria yang Pantas Dijadikan sebagai Pasangan, Wanita Wajib Tahu!

Your Say | Jum'at, 11 November 2022 | 15:24 WIB

Dokter Zaidul Akbar Beberkan Cara Sembuhkan Kista Hindari Makanan Jenis Ini, Wanita Jangan Suka Ngebatin

Dokter Zaidul Akbar Beberkan Cara Sembuhkan Kista Hindari Makanan Jenis Ini, Wanita Jangan Suka Ngebatin

Cianjur | Jum'at, 11 November 2022 | 15:00 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×