Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 16:06 WIB
Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng
Ferdy Sambo dan Bharada E (Tangkapan Layar)

Depok.suara.com - Ferdy Sambo kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Rabu, 8 Desember 2022.

Dirinya dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf. Ferdy Sambo terlihat memberikan kesaksian yang membuat kesal Bharada E.

Terlihat dalam sidang tersebut
Bharada E selalu mencatat pernyataan dari Ferdy Sambo. Seperti yang diketahui, Bharada E memang menjadi salah satu orang yang bertentangan dalam kasus itu.

Dirinya pun terlihat kesal dan  geleng-geleng dengan kesaksian Ferdy Sambo. Hal ini karena kesaksian yang diberikan Ferdy Sambo memang berbanding terbaik dengan apa yang disampaikan oleh Bharada E.

Beberapa pernyataan Ferdy Sambo yang dianggap bertentangan seperti 
ketika dia meminta Bharada E untuk memback up dirinya. Saat itu ia meminta penjelasan ke Brigadir J dalam tragedi Magelang yang disebutnya adanya perkosaan terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Dari sini terlihat Bharada E mencatat ucapan dari Sambo dengan muka yang kesal. Dia pun membantah ucapan Ferdy Sambo itu. Sebab ia diperintah untuk menembak bukan memback up.

Selanjutnya Ferdy Sambo menyampaikan bahwa dirinya bertanya kepada Brigadir J terkait kejadian di Magelang. Saat itu respon yang sama ditunjukkan oleh Bharada E. Sebab, menurutnya saat itu Brigadir J diseret oleh Sambo dan langsung diminta menembak.

Terakhir, Ferdy Sambo menyampaikan jika dirinya tidak meminta Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J. Tetapi, ia hanya memerintahkan hajar Chad. Namun, saat itu Bharada E dengan tegas mengatakan jika dia diperintah dengan kalimat tembak Chad.

Diketahui, Ferdy Sambo cs merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector

Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector

| Kamis, 08 Desember 2022 | 15:37 WIB

Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong

Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:17 WIB

Hakim Curigai Sambo: Pengakuan Terkait Kejadian di Magelang Tak Masuk Akal dan Janggal

Hakim Curigai Sambo: Pengakuan Terkait Kejadian di Magelang Tak Masuk Akal dan Janggal

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Kalahkan Persipura Jayapura, Kendal Tornado FC Youth Dapatkan Start Mulus

Kalahkan Persipura Jayapura, Kendal Tornado FC Youth Dapatkan Start Mulus

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 19:07 WIB

Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 19:05 WIB

Rapor Mengkilap Kapten Garuda, Media Italia Puji Aksi Jay Idzes di FIFA Series 2026

Rapor Mengkilap Kapten Garuda, Media Italia Puji Aksi Jay Idzes di FIFA Series 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 19:05 WIB

Dukung Pembiayaan Negara, BRI Sabet 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik

Dukung Pembiayaan Negara, BRI Sabet 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik

Bali | Kamis, 02 April 2026 | 19:01 WIB

Tak Hadir Rapat Pagi, Kepala Cabang Bank di Banyuasin Ditemukan Tewas di Kamar Mess

Tak Hadir Rapat Pagi, Kepala Cabang Bank di Banyuasin Ditemukan Tewas di Kamar Mess

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja

Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 19:00 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu

Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu

Lampung | Kamis, 02 April 2026 | 18:56 WIB

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK

Foto | Kamis, 02 April 2026 | 18:52 WIB

BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik

BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik

Jogja | Kamis, 02 April 2026 | 18:51 WIB