Suara.com - Terdakwa dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo kembali berkelit soal kejadian di rumah Magelang yang menjadi asal-usul pembunuhan tersebut.
Adapun Sambo kembali memberikan pengakuannya saat jadi saksi untuk Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Alih-alih meyakinkan hakim, sederet pengakuan Sambo tersebut justru menambah rasa kecurigaan. Hakim menilai bahwa pengakuan dan kesaksian Sambo di sidang tersebut penuh dengan kejanggalan dan kontradiksi.
Hakim curiga kebenaran pengakuan Sambo soal istrinya yang sakit
Rasa curiga hakim muncul ketika Sambo memberi pengakuan soal istrinya, Putri Candrawathi di kala momen insiden di Rumah Magelang, sebelum Yosua ditembak mati.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara (Sambo) dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," ujar hakim kepada Sambo di ruang sidang.
Salah satu kejanggalan terendus ketika Sambo membuat pengakuan bahwa Putri disebut sakit. Padahal, rekaman CCTV saat Putri melakukan tes swab menunjukkan istri Sambo tersebut masih sehat seperti normal.
"Pertama tadi disampaikan, istri saudara mengatakan sakit. Nyatanya pada saat turun dan melakukan swab di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit," lanjut majelis hakim.
Hakim juga menilai janggal bahwa jikalau Putri memang sakit, ia seharusnya mampu untuk dibawa ke rumah sakit.
"Kalaupun toh benar sakit, dia cukup untuk punya uang pergi ke RS," cecar hakim.