Depok.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR pada tanggal 6 november 2022. Pengesahan KHUP ini memang menjadi sorotan masyarakat Indonesia karena masih dianggap dapat berdampak buruk.
Pasalnya dalam KHUP terdapat beberapa pasal yang masih dianggap kontroversial hingga munculkan demo besar-besaran. Bahkan media internasional mengungkapkan banyak turis asing yang akan membatalkan datang ke Indonesia karena pengesahan tersebut.
Hotman Paris, sebagai pengacara kondang juga memberikan komentar terkait hal itu. Dalam akun pribadi miliknya, dia mengungkapkan bahwa diresmikan KUHP yang kontroversial ini akan memiliki dampak yang besar bagi pariwisata.
Dirinya menilai bahwa peraturan tersebut akan berpengaruh besar terhadap iklim pariwisata negara. Mungkin saja angka pariwisata Indonesia turun akibat undang-undang tersebut.
Hotman Paris lantas meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk segera bertindak dan membatalkan kuhp yang disahkan tersebut.
“Berita seperti ini dapat merusak iklim pariwisata di Indonesia! Mohon presiden RI bertindak batalkan KUHP yang baru,” ujarnya dalam unggahan pada Rabu (17/12/2022).
Kemudian, dalam video reel yang diunggah hotman paris yang nampaknya seorang pria yang sedang membuat konten terkait peraturan KUHP. Pada video tersebut dirinya menjelaskan para turis tidak bisa bebas tinggal dalam satu kamar tanpa ada status menikah jika berkunjung ke Indonesia.
Pria itu menjelaskan apabila turis melanggar atau melakukan apa yang sudah dilarang konsekuensinya berakhir di penjara. Larangan tersebut karena peraturan di Indonesia saat ini sangat ketat lantaran mayoritas agama Indonesia adalah muslim.
Beberapa warganet kurang setuju juga mengenai penetapan kitab undang-undang terbaru itu lantaran harusnya pemerintah itu lebih memprioritaskan kenekanan peraturan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Mama Sarah Sudah Kembali Sadar, Elsa Bela Abimana