Babak Baru Kisruh SDN Pondokcina 1, Ini Kata Kuasa Hukum Wali Murid

Suara Depok

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:48 WIB
Babak Baru Kisruh SDN Pondokcina 1, Ini Kata Kuasa Hukum Wali Murid
Potret wali murid SDN Pondokcina 1 saat melakukan aksi di jalan Margonda (Depo/ah)

Depok.suara.com, Kisruh relokasi SDN Pondokcina 2 Beji Depok yang teka kunjung selesai bakal memasuki babak baru bahkan persoalan tersebut bakal dibawa keranah hukum. 

Kuasa Hukum wali murid SDN Pondokcina 1 Deolipa Yumara mengatakan bahwa pihaknya akan membuat laporan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran anak dalam waktu dekat. 

" Ini suatu pelajaran penting bagi kita semua agar tidak gegabah terhadap anak-anak," katanya. 

Karenanya, kata Deolipa, dirinya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari wali murid SDN Pondokcina 1 berencana akan mengadukan dugaan pelanggaran tindak pidana penelantaran hak anak ke pihak kepolisian. 

"Kita sudah siapkan segala sesuatunya mudah-mudahan diterima sebagai laporan pengaduan," ungkapnya. 

Lebih lanjut Deolipa menuturkan, adapun yang akan dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran antara lain Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto, Satpol PP Kota Depok. 

"Nah saksinya juga bisa pak Gubernur Jabar, biar terang benderang jangan kacau seperti ini," tuturnya. 

Hal tersebut dilakukan kata Deolipa, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa di Kota Depok. 


"Dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan adalah Pasal  76 A UU Perlindungan Anak. Didalamnya disebutkan bahwa anak tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif, dan anak harus jauh dari kondisi psikis tertekan," katanya. 

baca juga

Selain itu, jangan sampai terganggu fungsi sosialnya seperri pendidikan, sekolah, bermain, dan kesehatan mentalnya. 

“Itu ada di pasal 76A uu perlindungan anak. Uu nomkr 35 tahun 2014 disitu juga ada pasal pidananya, dimana hukumannya lima tahun. Nah itu kita kerjakan nanti sebagai bentuk laporan ke polisi,” pungkasnya

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan kajian yang cukup matang terkait relokasi SDN Pondok Cina 1.

Karena itulah, Walikota sangat meyakini, bahwa apa yang dilakukan pihaknya bukanlah pidana.

Ia justru menuding sebaliknya, para relawan atau pihak-pihak yang menduduki SDN Pondok Cina 1 itulah, yang sebenarnya melawan hukum.

“Ini dari sisi aset mereka sudah melakukan pidana, mereka mengajar pakai jeans, rambut panjang sudah melanggar. Di sebuah tempat yang bukan hak mereka,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Feni Rose Tak Gentar Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Deolipa Yumara

Feni Rose Tak Gentar Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Deolipa Yumara

Video | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:20 WIB

Diperiksa Hari Ini, Feni Rose Menolak Damai dengan Deolipa Yumara

Diperiksa Hari Ini, Feni Rose Menolak Damai dengan Deolipa Yumara

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:34 WIB

Panas! Bharada E Emosi Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Gegara BAP Eliezer yang Dinilai Tak Konsisten

Panas! Bharada E Emosi Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Gegara BAP Eliezer yang Dinilai Tak Konsisten

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?

Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:35 WIB

Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya

Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:33 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal

Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:29 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya

Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:26 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB