Depok.suara.com, Kehadiran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari perkara Ferdy Sambo dalam persidangan Irjen Pol Teddy Minahasa menuai sorotan, tak terkecuali dari kuasa hukum dari terdakwa yaitu Hotman Paris Hutapea.
Dia mengungkapkan bahwa Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran dirinya dengar terjadi penggantian Kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung.
"Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya gak tau,” kata Hotman Paris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) seperti dilansir pmjnews.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Sejumlah anggota dari JPU yang hadir dalam persidangan hari ini juga merupakan anggota dari JPU perkara kasus Ferdy Sambo.
Karenanya, Hotman mengatakan bahwa dirinya hanya ingin mengetahui surat tugas yang diberikan kepada JPU.
“Kami mohon Majelis kami berhak tahu hanya pengen tahu aja surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya liat jaksa dari Sambo, kasus Sambo,” kata Hotman.
“Kami hanya pengen tau aja Pak, timnya ini dari mana? Kejaksaan agung ini semua diterjunkan,” tambahnya.
Usai mendapat pertanyaan tersebut, Hakim Jon kemudian meminta kepada tim JPU untuk memberikan informasi surat tugas dan nama-nama jaksa yang hadir dalam sidang hari ini.
Baca Juga: Menkes Sebut Dua Suspek Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Hanya Alami Infeksi Campak, Apa Alasannya?
“Apakah memang benar dari penuntut umum ada penambahan tim? Atau pergantian tim? Kalau bisa dipertunjukkan kepada kami surat tugasnya walaupun sebenarnya jaksa itu adalah satu,” kata Hakim.
Hakim lantas meminta jaksa penuntut umum memperlihatkan surat tugas tim yang diturunkan dalam persidangan tersebut, yang dilanjutkan dengan diserahkannya surat tugas kepada majelis hakim.