Depok.suara.com - Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda hingga kini masih menjadi sorotan. Satu bulan sudah sang suami, Ferry Irawan mendekam di Mapolda Jawa Timur imbas laporan dari sang istri.
Namun baru-baru ini, Ferry mengancam akan menyeret Venna ke polisi untuk memenuhi keinginannya. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
“Dari minggu lalu Mas Ferry irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya, termasuk upaya hukum keras. Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna,” ujar Sunan Kalijaga, dikutip Senin (20/2/2023).
Meski begitu, ayah Salmafina ini tak membeberkan jelas daftar hal-hal yang diinginkan oleh sang klien. Sunan hanya menjelaskan jika pihaknya sedang mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk upaya hukum jika Venna tak memenuhi keinginan Ferry.
“Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja. Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar,” beber Sunan.
Selain itu, Sunan Kalijaga juga menyebut, bahwa Ferry Irawan sangat berharap Venna Melinda mengabulkan keinginannya itu. Jika tidak, kata Sunan, Ferry Irawan juga akan menyeret Venna Melinda untuk ikut masuk penjara bersamanya.
“Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan dengan dugaan tindak pidana tentunya. Ada kami sedang siapkan, kami sedang pelajari list-listnya,” ujarnya.
Secara tegas, Sunan Kalijaga memperingatkan bahwa kliennya tak segan menyeret Venna Melinda atas dugaan pelanggaran pidana.
“Di mana list itu tidak diberikan oleh Venna, maka adanya dugaan pelanggaran pidan aitu jelas dan kami tidak segan melaporkannya,” tegas Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Diundang Makan oleh Farida Nurhan, Attitude Luna Maya Jadi Sorotan