Depok.suara.com - Komedian Tarzan menceritakan pengalaman tidak menyenangkannya dengan PLN. Dirinya harus membayar hingga total 72 juta untuk karena dianggap curi aliran listrik.
Dilihat dari akun Instagram @Undercover.id, Tarzan menceritakan memberikan rumah kepada anaknya pada tahun 2007. Tetapi setelah 15 tahun, dirinya malah mendapat surat dari PLN karena dianggap mencuri listrik.
"PLN dengan petugasnya datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir alamatnya gak sesuai," ucapnya.
Hal yang menjadi berat karena denda yang harus dibayar oleh komedian srimulat ini mencapai Rp90 juta. Tarzan lantas datang ke PLN sehingga mendapat keringanan hanya Rp72 juta.
"Saya keberatan dan datang ke PLN meminta keringanan menjadi 72 juta," bebernya.
Dirinya mengaku terpaksa membayar uang denda itu, walau sudah dua tahun tidak mendapatkan pekerjaan. Tarzan mengaku tidak mau sampai rumahnya diputus oleh PLN.
Tarzan kemudian memberikan saran agar orang yang mau membeli rumah lama, sebaiknya mengganti meteran listrik. Hal ini supaya tidak menjadi masalah pada masa depan.
"Pokoknya kalo beli rumah bekas jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama, mending daftar baru biar aman," pungkasnya.
Baca Juga: Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank