Depok.suara.com - Tiga orang yang diduga menyebarkan berita hoaks soal baju impor bekas atau thrift bisa dibawa pulang anggota menjadi tersangka. Salah seorang dari tersangka itu adalah pemilik akun Twitter @Askrlfess.
Diketahui akun @Askrlfess mengunggah tangkapan layar status WhatsApp yang menyinggung soal barang bukti baju bekas tersebut. Pelaku berdalih akunnya menggunakan sistem bot untuk meneruskan unggahan yang dikirim pengguna lain ke akun @Askrlfess.
Setelah menangkap admin dari akun berinisial IAS, polisi lantas mengembangkan kasus dengan menangkap EW dan juga AM. Keduanya berperan juga dalam membuat narasi tersebut.
Sementara itu warganet menyatakan heran dengan tindakan cepat dari kepolisian. Pasalnya aksi ini rentan menjadi kriminalisasi kepada pemilik akun di media sosial.
"Tpi sistem bot dalam menfess itu apakah kemudian membuat admin atau pemiliki akun mendesah bertanggungjawab juga?" papar @mfatahilahakbar
"Selain daripada itu, jika pakai Pasal 28 (2), SARA seperti apa yg dimaksud di sini? Antar golongan apa?" lanjutnya.
Bahkan dirinya memention pemilik Twitter Elon Musk dan mengeluhkan hal ini. Dirinya berharap Elon Musk melihat platformnya bisa mengancam seseorang.
"Hai @ElonMusk
Tahukah Anda beberapa banyak pengguna Twitter yang dijerat pasal pidana di Indonesia hanya karena beberapa tweet sederhana?
Hari ini tiga orang ditangkap setelah tweet viral... Itu bukan pornografi atau pelecehan seksual...
Ini tentang pakaian bebas dan penegakan hukum
Bagaimana menurut kamu?"