Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 06 April 2023 | 22:03 WIB
Senjata Api Dito Mahendra Bukan Milik Kodam Diponegoro, Polri akan Jemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra bukan milik Kodam IV Diponegoro.

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Djuhandhani menyampaikan, bahwa penyidik akan segera menjemput paksa Dito. Upaya ini dilakukan karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Dasar penyidik, Pasal 112 Ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," jelasnya.

Klaim Serahkan Surat dari Kodam Diponegoro

Sebelumnya, Dito mengklaim 15 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya legal.

Ia membantah hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyebut sembilan senjata api di antaranya ilegal alias tak memiliki surat izin.

Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu mengklaim dirinya telah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata api tersebut kepada penyidik Ditipidum Bareskrim Polri.

baca juga

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Abu merinci dari 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.

"Semuanya legal jadi ada 15. Tig itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Abu, pihaknya juga telah meminta penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Dito. Sebab hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada acara keluarga di luar kota.

"Penyidik tidak berkeberatan untuk itu nanti kita tentukan bersama-sama waktu yang pas," katanya.

Sebagaimana diketahui Dito total sudah dua kali mengkir dari panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidik awlanya melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (3/4/2023) lalu. Saat itu Dito juga berhalangan hadir dengan alasan sedang di luar kota.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menyampaikan harapan agar Dito hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Sebetulmya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," ungkapnya.

Ilegal

Diberitakan sebelumnya sembilan dari 15 senjata api atau senpi yang ditemukan penyidik KPK di rumah Dito tidak berizin alias ilegal.

Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Atas temuan tersebut penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Dalam perkara ini Dito diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ditemukan KPK

Belasan pucuk senjata api ini awalnya ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito di Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023) lalu. Penggeledahan saat itu dilakukan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

"KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (17/3/2023) lalu.

KPK menurut Ali juga akan mendalami ada atau tidaknya keterkaitan 15 senjata api tersebut dengan perkara TPPU Nurhadi.

"Modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

Klaim Seluruh Senpinya Legal, Dito Mahendra Serahkan Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Polri

News | Kamis, 06 April 2023 | 18:04 WIB

Ngaku Diteror Oknum TNI yang Mencari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK

Ngaku Diteror Oknum TNI yang Mencari Dito Mahendra, Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK

Moots | Kamis, 06 April 2023 | 16:06 WIB

Cari Dito Mahendra, Oknum TNI dan Preman Teror Rumah Nindy Ayunda

Cari Dito Mahendra, Oknum TNI dan Preman Teror Rumah Nindy Ayunda

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 14:55 WIB

Terkini

Berdiri di Depan Rakyat, Prabowo Percaya Diri Bukan Pemimpin Omon-omon

Berdiri di Depan Rakyat, Prabowo Percaya Diri Bukan Pemimpin Omon-omon

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:36 WIB

Rokok Bakal Berlabel Halal Oktober 2026? Komite Nasional Pengendalian Tembakau Bereaksi Keras

Rokok Bakal Berlabel Halal Oktober 2026? Komite Nasional Pengendalian Tembakau Bereaksi Keras

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Lewat Novel Serangkai

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Lewat Novel Serangkai

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!

Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:26 WIB

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:21 WIB

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:20 WIB

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 15:17 WIB

×