Kabar mengejutkan datang dari produk kopi kemasan Kapal Api. Setelah sempat viral video sekelompok buruh melakukan aksi protes menuntut pesangon dan mengaku korban PHK, Kapal Api diduga mengalami kebangkrutan.
Tim Depok Suara.com coba menyusuri fakta terkait kabar itu. Ternyata kabar penutupan banyak pabrik hingga dugaan bangkrut PT. Kapal Api Group tidaklah benar.
Diketahui kabar itu hanya unggahan akun instagram portal Media IDNTimes. Via @idntimes Jumat (14/4), dituliskan judul narasi "Viral Kapal Api Tutup dan Bangkrut, diduga lakukan PHK dan tak berikan hak pekerja". Diketahui jika postingan itu kini sudah dihapus.
Isi keterangan postingan itu berisi bantahan pihak perusahaan tentang isu kebangkrutan salah satu brand kopi instan populer di Indonesia tersebut.
Pupuk Sugiharto selaku GM Marketing PT Kapal Api menyatakan keliru jika Kapal Api diisukan bangkrut. "Pemberian THR dan upah tetap diberikan kepada pekerja. Semua operasional perusahaan tetap berjalan normal, produk-produk dari Kapal Api Group tetap tersedia di semua jaringan distribusi kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen setia kami," jelasnya.
Sementara terkait penutupan pabrik di Pasuruan PT Agel Langgeng dari Kapal Api Group menyatakan akan tetap bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak para pekerjanya. "Kami menganggap pekerja adalah aset perusahaan yang sangat penting dan kami juga memberi apresiasi kepada para pekerja," jelas Edi sekali Direktur Utama PT Agel Langgeng.