Laporan kuasa hukum Gubernur Lampung, Ginda Anshori resmi ditolak pihak kepolisian.
Diketahui, dirinya melaporkan dugaan ujaran kebencian dari kritik yang dilayangkan Bima Yudho Saputro terhadap pemerintahan Lampung.
Polda Lampung (18/4) menyatakan tidak menemukan unsur pidana UU ITE dari laporan tersebut dan kasus itu kini dinyatakan selesai.
Sementara itu dilansir dari twitter @kompascom, KPK ditenggarai kian gencar menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam struktur pemerintahan Provinsi Lampung.
Menanggapi kabar itu, warganet bersorak untuk Bima. Salah satunya malah menyudutkan Ginda setelah dirinya mencabut laporan tersebut.
"Ghinda gimana kabarnya? Bisa tidur gak tuh setelah justru dia "menjerumuskan" yang mulia gubernur? Atau malah sudah "mudik" ke luar negeri karena takut dipanggil KPK dan Polisi?" tulis akun @shag*******.
"G.A. kudu diperiksa juga karna mencurigakan motif laporannya." tambah akun @el_******
Warganet juga mendorong Bima untuk membuat pelaporan balik atas dugaan pencemaran nama baik. "Waktunya bima counter attack, dengan pasal pencemaran nama baik Dan perbuatan tidak menyenangkan wkwkwk," cuit akun @de_******
Mereka juga meminta KPK untuk bergerak cepat meninjau Perprov Lampung beserta jajarannya. "wajib itu, untuk Bima dan seluruh keluarga wajib di lindungi, karena sudah mendapat ancaman intimidasi @KPK_RI tolong gerak cepat dalam pengusutan. sebelum barang bukti dilenyapkan," tulis @si_******