Minta Keterangan RS Primaya, Jaksa Ingin Helmut Segera Disidang

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:16 WIB
Minta Keterangan RS Primaya, Jaksa Ingin Helmut Segera Disidang
Helmut Hermawan selaku mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (Dok. kuasa hukum)

Depok.suara.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang terseret kasus tambang. Persidangan bisa dilakukan tatap muka langsung atau virtual (online).  

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Makassar bernomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, meminta Direktur Primaya Hospital, Makassar memberikan penjelasan soal kesehatan Helmut.

Hal itu dilakukan agar ada kepastian menyangkut agenda persidangan Helmut pada 14 Juni 2923.

Intinya, Helmut selaku terdakwa kasus pelanggaran UU Mineral Batubara itu, harus segera menjalani persidangan. Bisa secara tatap muka (offline) atau virtual (online) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.  

"Informasi terkini penting bagi jaksa penuntut umum sebagai bahan laporan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadilidan memeriksa perkara terdakwa," tulis surat tersebut disampaikan kepada Depok.suara.com, Sabtu (20/6/2023). 

Sejatinya, klaim sakit Helmut dipertanyakan pihak Kejari Makassar, melalui surat yangd kirimkan pada 6 Juni tahun 2023.

Surat ini, merupakan tindaklanjut dari surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap Helmut Hermawan yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

“Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut.

Penangguhan Helmut Langgar Aturan MA

Masalah lainnnya, keputusan Helmut merujuk RS swasta untuk mengajukan penangguhan penahanan, tidak dibenarkan secara hukum. Mengacu putusan Mahkamah Agung (MA), melalui SEMA nomor 4 tahun 2016.

Dinyatakan bahwa manakala terdakwa tidak pernah hadir di sidang pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum pusat atau daerah. 

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang atau second opinion oleh Tim Dokter Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023. Surat tersebut turut ditandatangani Herly Purnama S.I.K, M.H. Kompol NRP 840717183 dan Helmi Warta Kusuma Putra R, S.I.K, M.H, Komisaris Besar Polisi NRP 71050400.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut, Rabu,(22/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang Pangarep Kini Resmi Maju Depok Satu, Jarwo Kwat Disebut Punya Peran Krusial

Kaesang Pangarep Kini Resmi Maju Depok Satu, Jarwo Kwat Disebut Punya Peran Krusial

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 04:51 WIB

Maju Pilkada Walikota Depok, Publik Nantikan Kesungguhan Kaesang Pangarep: Depok Bukan Cuma Margonda

Maju Pilkada Walikota Depok, Publik Nantikan Kesungguhan Kaesang Pangarep: Depok Bukan Cuma Margonda

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 03:02 WIB

Warga Depok Full Senyum! Kaesang Pangarep Mencalonkan Diri Jadi Calon Walikota, Akui Dapat Restu dari Jokowi

Warga Depok Full Senyum! Kaesang Pangarep Mencalonkan Diri Jadi Calon Walikota, Akui Dapat Restu dari Jokowi

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 22:13 WIB

WNA Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Depok

WNA Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Depok

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:58 WIB

Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok

Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok

| Kamis, 08 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral

Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 23:12 WIB

Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim

Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:53 WIB

Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu

Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu

Jakarta | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:41 WIB

Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak

Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak

Lampung | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:27 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:00 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:40 WIB

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Jatim | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:34 WIB