Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari total empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019. [ANTARA]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa saksi Yohan Triadikuswara untuk menelusuri keuangan proyek Lamongan.
  • Dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017 hingga 2019 ini ditaksir merugikan negara Rp35,7 miliar.
  • KPK telah menetapkan dan menahan 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri laporan keuangan Kerja Sama Operasi (KSO) Abipraya-Jaya Abadi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Site Administrasi Manager KSO Abipraya-Jaya Abadi, Yohan Triadikuswara, sebagai saksi pada Rabu (12/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali informasi mengenai laporan keuangan KSO yang mengerjakan proyek pembangunan gedung tersebut.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih tersebut, Saksi Saudata YT dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan keuangan KSO pembangunan gedung Pemkab. Lamongan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Selain Yohan, KPK memanggil Pimpinan Koperasi Serba Usaha Central Artha Niaga, Selamet Raharjo. Namun, Selamet tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Penyidik akan lakukan penjadwalan ulang," ujar Budi.

Kerugian Negara Ditaksir Rp35,7 Miliar

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan ini berkaitan dengan proyek yang berlangsung pada 2017-2019.

KPK sebelumnya memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp35,7 miliar.

baca juga

Kerugian itu diduga muncul akibat sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menyebabkan volume dan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

Proyek tersebut memiliki nilai HPS Rp154,4 miliar. Dalam proses lelang, Abipraya-Jaya Abadi KSO ditetapkan sebagai pemenang dan kemudian menandatangani kontrak senilai Rp151,2 miliar.

Namun, KPK menemukan sejumlah persoalan sejak proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

KSO tersebut diduga hanya dibentuk sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam proses lelang. Dalam pelaksanaannya, proses kontrak, pemeriksaan, pembayaran, hingga serah terima pekerjaan juga disebut tidak sesuai ketentuan.

KPK juga menduga adanya pengaturan sejak sebelum proses lelang dimulai.
Direktur PT Agung Pradana Putra, Ahmad Abdillah, disebut telah diminta menjadi kontraktor pelaksana ketika proses lelang belum berjalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Mokh Sukiman, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, Kuasa Abipraya-Jaya Abadi KSO Herman Dwi Haryanto, serta Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 Muhammad Yanuar Marzuki.

Sukiman diduga menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya-Jaya Abadi KSO terkait proyek tersebut.

Keempat tersangka telah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan dan dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi

Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Terkini

Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya

Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 12:35 WIB

Dunia Bermain Masuk ke Runway, Fashion Anak Tampil Lebih Playful dan Ekspresif

Dunia Bermain Masuk ke Runway, Fashion Anak Tampil Lebih Playful dan Ekspresif

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:34 WIB

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mabes TNI Angkat Bicara

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Mabes TNI Angkat Bicara

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:32 WIB

Dianggap Belokkan Sejarah, Tim Produksi Film The Assassin(s) Dipolisikan

Dianggap Belokkan Sejarah, Tim Produksi Film The Assassin(s) Dipolisikan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:32 WIB

Biayanya Capai Rp 1,2 M, Kemenkes Upayakan Transplantasi Sumsum Tulang Ditanggung JKN

Biayanya Capai Rp 1,2 M, Kemenkes Upayakan Transplantasi Sumsum Tulang Ditanggung JKN

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:32 WIB

Review Last Seen: Misi Menegangkan Ayah Mencari Putrinya yang Hilang!

Review Last Seen: Misi Menegangkan Ayah Mencari Putrinya yang Hilang!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:30 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Mata Panda secara Alami? Ini 8 Tipsnya

Bagaimana Cara Menghilangkan Mata Panda secara Alami? Ini 8 Tipsnya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:27 WIB

Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai

Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 12:23 WIB

Justin Hubner Yakin Timnas Indonesia Bisa Juara, Bangladesh Jadi Sasaran Berikutnya

Justin Hubner Yakin Timnas Indonesia Bisa Juara, Bangladesh Jadi Sasaran Berikutnya

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 12:23 WIB

Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan

Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:22 WIB

×