Depok.suara.com - Kamaruddin Simanjuntak siap dampingi Lady Nayoan sebagai kuasa hukum: Dengan senang hati.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang namanya dikenal publik lewat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, menyatakan kesiapannya mendampingi Lady Nayoan sebagai kuasa hukum.
"Saya bersungguhan berterima kasih kalau misalnya diperlukan untuk itu, saya dengan senang hati," ucapnya dikutip Depok.suara.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, pada hari Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya ramai diberitakan jika Lady Nayoan secara resmi menggugat cerai Rendy Kjaernett, sang suami yang diduga berselingkuh dengan Syahnaz dan akan memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya.
Kamaruddin juga menjelaskan, dalam kasus perselingkuhan Rendy dan Syahnaz, jika pihak yang digugat dan diadukan telah mengakui perselingkuhannya, maka kasus tersebut bisa dianggap selesai.
"Selesai bila para pihak misalnya pasangannya terutama buat delik pengaduan, karena itu apabila pasangannya menerima atau memaafkan pihak itu dianggap selesai," terangnya.
Selain itu, Kamaruddin sempat memberikan pesan terkait fenomena perselingkuhan yang akhir-akhir ini menimpa rumah tangga para artis.
![Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/07/12/1-whatsapp-image-2023-07-12-at-125749-1.jpeg)
Dirinya menyebut, perselingkuhan biasa dilakukan oleh orang yang berumur 30 sampai 40an. Namun pada akhirnya orang tersebut akan dihinggapi rasa bersalah dan penyesalan.
Sehingga Kamaruddin meminta pelaku perselingkuhan untuk segera sadar.
Baca Juga: Survei LSI: Erick Thohir Duduki Posisi Pertama Cawapres Pilihan Masyarakat
"Janganlah! Umur kita paling berapa sih, udah hebat 70 sampai 90," ujar Kamaruddin.
"Karena itu kepada perselingkuh atau kepada umat yang senang berselingkuh sadarnya diperluas," lanjutnya.
Kamaruddin mengingatkan perselingkuhan adalah hal yang dilarang oleh agama, dilarang oleh adat, dan ketatasusilaan. Dan anak lah yang akan jadi korban.
"Umumnya yang jadi korban anak, tapi pada akhirnya juga para pihak menyesal," kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyambut positif untuk pelaku perselingkuhan yang mengakui kesalahnnya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
"Bagus kalau sudah mengakui kesalahannya berjanji tidak melakukan lagi, apapun medianya, itu hal yang positif, orang sudah menyadari bahwa itu suatu kesalahan," katanya lagi.