Depok.suara.com - Kasus pembunuhan kopi sianida lagi-lagi muncul ke publik. Apalagi, hingga saat ini kasus tersebut masih belum jelas motif dan bagaimana cara pelaku membunuh wanita bernama Mirna Salihin ini.
Terlebih, nama Jessica Wongso akhirnya dituduh menjadi pelaku atas kejadian tersebut. Meski demikian, hingga akhirnya dirinya dipenjara, Jessica masih tetap yakin kalau dirinya bukan pembunuh Mirna.
Kini, kasus pembunuhan berencana itu kembali muncul usai film komenternya ditayangkan di Netflix. Sehingga, ini mengundang komentar Hotman Paris.
Pengacara kondang tersebut menawarkan solusi untuk mengeluarkan Jessica Wongso daei jeruji besi. Hal ini ia kemukakan lewat video baru-baru ini.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," ujar Hotman Paris dilansir dari akun TikTok @mangepatunru.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kafe di Jakarta Pusat tersebut, majelis hakim memvonis Jessica dengan kurungan 20 tahun penjara. Sebagai pengacara yang sudah puluhan tahun berkarier, Hotman Paris tak kurang akal untuk mengeluarkan Jessica.
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, sesuai dengan hukum yang telah berlaku di Indonesia, satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah mengajukan grasi kepada presiden yang sedang menjabat dan tidak lain adalah Presiden Joko Widodo.
Namun, lanjut Hotman Paris, sebelum pihak Jessica mengajukan grasi kepada Jokowi, sebaiknya dilakukan pendekatan tersebut dahulu sehingga bisa mengetahui apakah Presiden akan mengabulkan grasi tersebut atau tidak.
Baca Juga: Tips OOTD Pakai Batik Agar Lebih Modern dan Gak Terlihat Seperti Orang Tua, Cocok Buat Nongkrong!
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman.
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," katanya.
Blunder yang dimaksud adalah sudah mengaku bersalah dan mengajukan grasi tetapi ditolak Presiden. Menurut dia, satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukuman puluhan tahun tersebut adalah dengan mengajukan grasi.
"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," tutupnya.