Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Pengampunan Presiden Jokowi, Hotman Paris Bandingkan Vonis Hakim Kepada Schapella Corby Ratu Ganja

Suara Depok

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:42 WIB
Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Pengampunan Presiden Jokowi, Hotman Paris Bandingkan Vonis Hakim Kepada Schapella Corby Ratu Ganja
Hotman Paris (Instagram: @hotmanparisofficial)

Depok.suara.com - Belakangan ini, Hotman Paris menyarankan bahwa satu-satunya cara agar Jessica Kumala Wongso dapat mendapatkan kebebasannya. Jessica Sendiri sudah mendapat vonis 20 tahun penjara karena terbukti meracun Mirna Salihin dengan sianida.

Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara terkenal itu juga membandingkan perkara Jessica Wongso dengan perkara Schapelle Corby, seorang warga Australia yang menyelundupkan ganja ke Indonesia.

Bandingkan Kasus Kopi Sianida dengan Schapella Corby

Belakangan ini, Hotman Paris turut mengungkapkan perhatiannya pada kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna dan membuat Jessica Kumala menjadi tersangka utama.Pengacara terkenal  itu kemudian membandingkan antara situasi tersebut dengan kasus Schapella Corby.

“Apa perbedaan kasus Jessica kopi sianida dengan kasus Schapella Corby warga negara Australia, yang tertangkap di Bandara Denpasar dan divonis oleh Mahkamah Agung 20 tahun atas kasus narkoba,” kata Hotman Paris, seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya pada 5 Oktober 2023.

Namun belum selesai Corby menjalani hukuman penjara di penjara Kerobokan Bali terjadi pembicaraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia, sehingga Corby bisa pulang bebas ke negaranya walaupun masa tahanannya masih lama,” katanya lagi.

Dalam pandangannya, jika Corby dapat lepas dari hukuman. Maka, seharusnya Jessica Wongso juga bisa meraih kebebasannya. Karena tidak ada bukti yang menunjukkan secara langsung bahwa Jessica bersalah.

Menurut pengacara terkenal tersebut, jika warga negara asing seperti Corby bisa, mengapa warga negara kita seperti Jessica tidak bisa.

"Jika benar-benar ada keraguan dalam kasus ini, tak ada satupun pakar hukum yang bisa menyatakan bahwa ada Bukti Langsung yang menunjukkan bahwa Jessica bersalah," ungkap Hotman Paris Seperti yang dikutip Depok.suara.com.

baca juga

Beri Saran Agar Jessica Wongso Bebas

Lalu, ia menyarankan kepada keluarga Jessica untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Hotman, upaya tersebut merupakan tindakan terakhir untuk memastikan pembebasan Jessica Wongso

“Maka dari itulah keluarga Jessica perlu mengajukan permohonan pengampunan, dan jika presiden berkenan, membebaskannya meskipun konsep pengampunan terlihat tidak biasa, karena pengampunan akan mengakui kejahatan, tetapi memberikan kebebasan secara langsung. Tetapi hal tersebut merupakan satu-satunya solusi, tidak ada alternatif lain,” terang Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Hanya Disorot Kasus Jessica Wongso, Irjen Krishna Murti Juga Dianggap tak Becus Urus Kematian Akseyna Ahad Dori

Bukan Hanya Disorot Kasus Jessica Wongso, Irjen Krishna Murti Juga Dianggap tak Becus Urus Kematian Akseyna Ahad Dori

Depok | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×