Drama kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini memasuki persidangan. Terkuak sederet fakta terkait skenario yang disusun Ferdy Sambo yang menjadi dalang kasus pembunuhan terhadap mantan ajudannya itu.
Berdasar surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Senin (17/10), Ferdy Sambo dan istri ternyata sempat memberikan hadiah kepada Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf berupa IPhone 13 Pro Max usai Brigadir J dihabisi.
Setelah sang suami memberikan hadiah atas kepada ketiga orang suruhannya itu, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih.
Mengutip dari Suara.com, Ferdy Sambo awalnya memanggil Eliezer, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu, Ferdy Sambo bersama Putri menyodorkan amplop berisi uang pecahan dollar masing-masing senilai Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan, Eliezer diberi Rp1 miliar.
"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah.
"Memberikan handphone merk IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," jelas JPU.
Di saat bersamaan, kata JPU, Putri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat. Ketiganya pun menerima pemberian handphone tersebut.
"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," bebernya.