Paniknya Ferdy Sambo Hingga Naik Pitam saat Anak Buah Serahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan

Suara Cianjur

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Paniknya Ferdy Sambo Hingga Naik Pitam saat Anak Buah Serahkan CCTV ke Polres Jakarta Selatan
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dengan agenda Pembacaan Dakwaan kasus pembuuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Sidang perdana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, membacakan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam berkas dakwaan yang dibacakan itu, terungkap kalau Ferdy Sambo sempat panik dan marah, karena rekaman CCTV yang berada di sekitar rumahnya diserahkan oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo memerintahkan kepada anka buahnya di waktu tiga hari usai penembakan terhadap Brigadir J tepatnya tanggal 11 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo disebut dalam dakwaan tersebut memberikan perintah kepada Chuck Putranto untuk kembali mengambil rekaman CCTV.

“'CCTV di mana?' dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?'," ucap JPU dalam pembacaan dakwaan seperti yang dilihat dari Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum  melanjutkan bacaan berkas dakwaan itu .

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'. Kemudian dijawab lagi sama saksi Chuck Putranto 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'," begitulah dalam surat dakwaan tersebut.

Usai mendengar jawaban itu Ferdy Sambo diaktakan marah dan berkata tidak memerintahkan kepada anak buahnya untuk menyerahkan rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Ferdy Sambo meminta kepada Chuck utuk kembali mengambil kembali rekaman CCTV.

baca juga

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dan berkata 'kamu ambil CCTV, kamu copy dan kamu lihat isinya'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," begitulah kata JPU.

Saat itu Chuck hanya menjawab dengan singkat "siap jenderal".

Lantas perintah itu dilakukan dan meluncur ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian bertemu dengan penyidik dengan maksud untuk membawa kembali DVR CCTV yang sudah diserahkan tersebut. CCTV itu masih terbungkus plastik hitam, kemudian disimpan.

Dalam hal ini Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam tindakan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Ada juga terdakwa lainnya dalam perkara ini seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Mereka dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman delapan hingga 10 tahun penjara.

Tak hanya itu mereka turut dikenakan dengan Pasal 221 Ayat (1) dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancamannya pidana penjara sembilan bulan hingga empat tahun kurungan.

Hakim persidangan dalam sidang terhadap Ferdy Sambo ditunda sementara waktu untuk istirahat dan akan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iming-iming Hadiah Iphone 13 Pro Max Dan Duit Miliaran, Putri Ucap Terima Kasih Ke Bharada E, Kuat Dan Bripka RR

Iming-iming Hadiah Iphone 13 Pro Max Dan Duit Miliaran, Putri Ucap Terima Kasih Ke Bharada E, Kuat Dan Bripka RR

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:49 WIB

Terungkap! Sikap Acuh Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J, Sempat Lakukan Ini

Terungkap! Sikap Acuh Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J, Sempat Lakukan Ini

Cianjur | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Mengerikan! Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Sebabkan Kerusakan Seperti Ini

Mengerikan! Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Hingga Sebabkan Kerusakan Seperti Ini

Cianjur | Senin, 17 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×