Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Alasannya Tak Disangka-sangka: Polri Tetap Ada di Hati Ferdy Sambo

Dexcon | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:22 WIB
Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Alasannya Tak Disangka-sangka: Polri Tetap Ada di Hati Ferdy Sambo
Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Alasannya Tak Disangka-sangka: Polri Tetap Ada di Hati Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Lantaran masih mencintai institusi Polri, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya kembali menarik permohonan gugatannya yang sempat terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pernyataan Sambo itu diwakili oleh pengacara, Arman Hanis. 

Tadinya, Sambo diketahui sempat menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran tidak terima dipecat secara tidak hormat buntut kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J alias Yosua. 

Arman Hanis membeberkan alasan Sambo mencabut gugatan kepada Jokowi dan Jendera Listyo Sigit. Faktor Sambo mencabut gugatannya karena masih mencintai Polri. 

"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi kepolisian," kata Arman seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Menurut Arman, bukti Sambo mencintai korps Bhayangkara karena sudah 28 tahun mengabdi menjadi anggota polisi. Namun, karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J, karier Sambo di kepolisian hingga pangkat terakhir sebagai jenderal bintang dua alias Irjen kini lenyap. 

"Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," katanya. 

Disebutkan Arman, jika kliennya itu sangat terpukul dan menyesali perbuatannya. Diketahui, Sambo kini sudah meringkuk di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani persidangan. 

"Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya," katanya. 

Batal Gugat Jokowi-Kapolri

Ferdy Sambo resmi mencabut gugatannya kepada Jokowi dan Kapolri. Gugatan itu sebelumnya sempat membuat heboh publik.

Arman Haris, pengacara Sambo mengumumkan soal pencabutan gugatan di PTUN Jakarta itu hari ini. 

"Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman Hanis.

Meski mencabut laporan, Arman menegaskan upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum.

Namun, Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail alasan Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan.

"Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," jelas Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:16 WIB

Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi

Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:44 WIB

CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Telantar, Kini Diadopsi Keluarga Brigadir J, Benarkah?

CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Telantar, Kini Diadopsi Keluarga Brigadir J, Benarkah?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:01 WIB

Sudah Dipecat Sejak September, Pengacara Ungkap Alasan Ferdy Sambo Baru Gugat Jokowi dan Kapolri

Sudah Dipecat Sejak September, Pengacara Ungkap Alasan Ferdy Sambo Baru Gugat Jokowi dan Kapolri

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Terima Perwakilan Suku Tengger, Inisiasi Langkah Strategis Perda Masyarakat Adat

Gubernur Khofifah Terima Perwakilan Suku Tengger, Inisiasi Langkah Strategis Perda Masyarakat Adat

Jatim | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:27 WIB

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Gelombang Dua? Ini Cara Cek Jadwal One Way dan Contraflow

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Gelombang Dua? Ini Cara Cek Jadwal One Way dan Contraflow

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan

Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:22 WIB

7 Motor Matic dengan Bagasi Super Luas: Bisa Masuk Helm dan Belanjaan

7 Motor Matic dengan Bagasi Super Luas: Bisa Masuk Helm dan Belanjaan

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:20 WIB

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:17 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Respons Elkan Baggott Lihat Timnas Indonesia Kini Penuh Pemain Top

Respons Elkan Baggott Lihat Timnas Indonesia Kini Penuh Pemain Top

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:08 WIB

Desta Ogah Nikah Lagi, Gege Elisa yang Dulu Diisukan Jadi Orang Ketiga Dilamar Pacar

Desta Ogah Nikah Lagi, Gege Elisa yang Dulu Diisukan Jadi Orang Ketiga Dilamar Pacar

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB