Buntut bikin konten makan babi dengan diawali Bismillah, Lina Mukherjee resmi ditahan polisi. Penahanan itu diakui oleh Lina Mukherjee saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama di Polda Sumatra Selatan (Sumsel), kemarin.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com Rabu malam.
Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikannya tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukan Lina adalah bentuk dari penistaan agama.
"Aku enggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang enggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku shock lantaran merasa tak percaya dirinya langsung dijadikan tersangka dan ditahan.
"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.
Diketahui, buntut bikin konten memaka babi sembari Bismillah, Lina Mukherjee akhirnya dipolisikan. Pelapor kasus Lina itu adalah seorang Ustaz bernama M Syarif Hidayat.
Pelaporan itu disampaikan Ustaz M Syarif Hidayat di Polda Sumatra Selatan, Rabu (15/3) lalu. Dalam laporannya, Lina Mukherjee dituding telah melakukan penistaan agama terkait videonya saat memakan babi.
(Sumber: Suara.com)