Terungkap serangkaian teror Mario Dandy Satriyo yang disampaikan kepada David Ozora. Salah satu ancaman mengerikan, putra Rafael Alun Trisambodo itu mau menembak David Ozora.
Teror Mario Dandy itu diungkapkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di dalam sidang lanjutan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6). Cerita itu terungkap saat Jonathan ditanya jaksa penuntut umum (JPU) soal ancaman yang pernah diterima David.
Jonathan menyebut ancaman dari Mario baru diketahui usai ia mengecek ponsel David.
"Selama ini sudah pernah tahu atau David pernah cerita punya musuh atau pernah mengancam?" tanya JPU
"Mengancam itu saya tahu setelah cek HP," jawab Jonathan.
![Ayah David Ozora Jonathan Latumahina [ANTARA FOTO/Fauzan]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/06/13/1-ayah-david-ozora-jonathan-latumahina.jpg)
Jonathan menjelaskan ancaman yang dilakukan oleh Mario berupa menembak hingga menelepon Brimob. Dari beberapa percakapan yang ada di ponsel David dengan Mario, mayoritas chat tersebut sudah dihapus.
"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.
Jonathan menyebut Mario menghubungi David menggunakan ponsel milik terdakwa anak AG (15).
"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.
"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario Dandy dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(Sumber: Suara.com)