dexcon

Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang

Dexcon Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 14:34 WIB
Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang
Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang.(Suara.com/Dea)

Sistem proposional terbuka tetap berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu setelah 
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait uji materi atau judicial review soal sistem pemilu yang diajukan enam orang pemohon.

Putusan sidang terkait gugatan sistem pemilu itu dibacakan langsung Ketua MK Anwar Usman di MK, Kamis (15/6). 

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar Usman seperti dikutip dari Suara.com, Kamis.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” sambungnya.

Dalam sidang putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyebut jika sistem pemilu proporsional terbuka lebih demokratis. 

Dia pun mencontohkan, calon anggota legislatif harus berusaha memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat memberoleh kursi.

“Hal ini mendorong persaingan yang sehat antara kandidat dan meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka,” kata Suhartoyo.

Selain itu, sistem proporsional terbuka juga memberikan kebebasan bagi pemilih untuk menentukan calon legislatif yang dipilihnya tanpa terikat nomor urut yang ditetapkan partai politik.

“Hal ini memberikan fleksibilitas pemilih untuk memilih calon yang mereka anggap paling kompeten atau sesuai dengan preferensi mereka,” ujar Suhartoyo.

Baca Juga: Santai Dituding Bocorkan Rahasia Negara hingga dipolisikan soal Isu Putusan MK, Denny Indrayana: Semoga Dapat Rezeki yang Halal

Lebih lanjut, dia menyebut proporsional terbuka memungkinkan para pemilih berkesempatan untuk melibatkan diri pada tindakan dan keputusan anggota legislatif.

“Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik termasuk meningkatkan partisipasi pemilih,” tambah dia.

Kemudian, Suhartoyo menyebut proporsional terbuka lebih demokratis karena representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon legislatif.

Di sisi lain, Suhartoyo menjelaskan kekurangan dari sistem pemilu proporsional terbuka seperti memberikan peluang terjadinya politik uang.

“Keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah,” ucap dia.

Selain itu, proporsional terbuka juga dinilai mereduksi peran partai politik dan membuka kemungkinan adanya jarak antara anggota calon legislatif dengan partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI