Walau telah menyesal dan meminta maaf, Rendy Kjaernett tetap digugat cerai sang istri Lady Nayoan atas skandal perselingkuhannya dengan Syahnaz Saqidah. Gugatan cerai itu dilayangkan Lady Kjaernett ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (10/7) kemarin.
Lady Nayoan menunjuk Timoty Ezra Simanjuntak untuk menangani kasus cerainya terhadap Rendy Kjaernett. Dalam gugatan cerainya itu, Lady Nayoan akan memperjuangkan untuk mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
"Penetapan menunjukkan perkara perceraian, penggugatnya Lady Veronica Nayoan dengan memakai kuasa hukum Timoty Ezra Simanjuntak dan tergugat Rendy (Kjaernett)," kata Humas PN Bekasi Ranto Indra Karta seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (11/7).
Mengutip kanal YouTube Cumicumi, Ranto melanjutkan, "Dia (menggugat) perceraian sama pengasuhan anak."
Sidang perdana kasus percerian ini akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023, mendatang.
Gugatan perceraian ini menyusul kasus perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah yang sudah terjadi sejak Juli 2022 lalu.
Perselingkuhan itu dibongkar oleh Lady Nayoan melalui unggahan Instagram Story pada pertengahan Juni 2023 lalu.
Dalam sejumlah podcast, Lady Nayoan mengatakan bahwa dirinya siap bercerai dari Rendy Kjaernett akibat sudah berulang kali disakiti oleh sang suami.
Pada hari membongkar perselingkuhan suami, Lady Nayoan memutuskan pergi dari rumah dengan membawa anak bungsunya, Gavriel Jacob Kjaernett.
(Sumber: Suara.com)