Ammar Zoni, suami Irish Bella akhirnya bisa menghirup udara bebas atas kasus kepemilikan narkoba. Dia sendiri keluar penjara pada 4 Oktober 2023 lalu dan lebih cepat tiga hari dari jadwal pembebasannya.
Ammar Zoni pun mengungkap alasan istrinya tak pernah membesuknya di penjara. Dia berdalih jika tak ingin membuat Irish Bella repot setelah kedua kali dirinya keceplung kasus narkoba.
Meski tak pernah dibesuk, Ammar Zoni mengaku jika hubungan rumah tangganya dengan Irish Bella masih akur. Hal itu disampaikan Ammar Zonni guna menepis isu rumah tangganya dengan Ibel retak.
"Sampai saat ini alhamdulillah hubungan saya Insyaallah baik," bebernya seperti dikutip dari Suara.com, Senin (9/10).
Dia pun membeberkan alasan ogah dibesuk sang istri saat dirinya masih menjelani penahanan atas kasus narkoba. Dalihnya tak ingin dibesuk Irish Bella karena dirinya sudah berjanji pasang badan untuk menghadapi masalahnya sendirian.
"Saya yang minta Irish untuk tidak jenguk. Saya nggak mau kesalahan yang saya lakukan jadi mengganggu sisi profesionalitas dia. Saya nggak mau libatkan Irish, bukannya dia nggak mau datang. Bahkan Irish juga bertanya kenapa. Tapi saya pure ingin jalankan ini tanpa libatkan dia," ujar Ammar Zoni.
Ammar Zoni pun menepis soal kabar keretakan di dalam rumah tangganya dengan Irish Bella.
"(Kabar keretakan rumah tangga) enggak benar, Insyaallah," ungkapnya.
Setelah resmi bebas pada 4 Oktober lalu, Ammar Zoni pun tak mau mengabarkan kepada istrinya. Dia berasalan merahasiakan kebebasannya itu karena untuk kejutan kepada Irish Bella.
Baca Juga: Terciduk Main Bareng ke Rumah Raffi Ahmad, Fuji dan Asnawi Fix Pacaran?
"Reaksinya antara senang, nggak percaya, dan haru," kata Ammar Zoni.
Dalam kasus narkoba yang kedua kalinya, Ammar Zoni dicokok polisi saat sedang berada di kediamannya, kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.
Kasus narkoba Ammar Zoni terungkap setelah polisi meringkus sopir dan teman sang aktor. Dalam pengungkapan kasus itu, Ammar Zoni terbukti telah membeli sabu-sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Dalam kasus itu, Ammar Zoni dijatuhkan hukuman 7 bulan bui oleh pengadilan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 1 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)