Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut proses autopsi terhadap jenazah I Wayan Mirna Salihin adalah sebuah kebohongan. Bahkan, Otto Hasibuan pun menyebutkan jika penyebab kematian karena racun sianida tidak pernah terbukti ada di dalam tubuh Mirna.
Hal itu disampaikan Otto dalam podcast 'Close The Door' yang tayang channel Youtube Deddy Corbuzier pada Sabtu (7/10) lalu.
Menurutnya, ahli forensik yang dilibatkan oleh kepolisian hanya mengambil sampel dalam lambung Mirna Salihin.
"Tidak diautopsi, dia (jenazah Mirna) hanya diambil sampel. Jadi selama ini orang salah, tidak ada autopsi. Kalau ada autopsi itu menyeluruh, dari otak sampai ke bawah," kata Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan pun memastikan adalah kebohongan jika Mirna diautopsi setelah dinyatakan meninggal karena menenggak racun siandia.

"Bohong. Yang ada, adalah pengambilan sampel," kata Otto menanggapi pertanyaan Deddy Corbuzier.
Ucapan Otto pun lantas ditanggapi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej dalam podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (10/10) kemarin.
Menurut Prof Eddy, apa yang disampaikan Otto Hasibuan merupakan informasi menyesatkan. Sebab, dia memastikan jika dilakukan proses autopsi setelah tiga hari Mirna Salihin dinyatakan meninggal dunia pada 6 Januari 2016 silam.
"Jadi ini juga jangan sampai masyarakat terbuai dengan berita-berita menyesatkan. Jadi Mirna itu diautopsi pada 10 Januari, tiga hari setelah kematian itu," kata Prof Eddy.
Ucapan itu disampaikan Prof Eddy lantaran dirinya sempat menjadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Menurutnya, saat dilakukan autopsi terhadap jenazah Mirna, memang tidak dilakukan pengambilan sampel hingga di bagian otak karena telah ditemukan kandungan sianida di lambung korban.
"Bahwa tidak seluruh sampel diambil pada otak dan lainnya itu benar. Mengapa? karena sudah terbukti dari awal. Saya kira tidak perlu orang hukum menjelaskan," katanya.
![Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej dalam podcast Deddy Corbuzier pada Selasa (10/10) kemarin. [Tangkapan layar/Youtube.]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/10/10/1-edddy.png)
Prof Eddy memastikan jika ditemukan 0,2 miligram sianida di lambung Mirna. Temuan kandungan sianida itu berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) Dokter forensik RSCM, Budi Sampurna yang dilibatkan menjadi saksi ahli kasus tersebut.
"Ini juga perlu kita luruskan, jadi dikatakan ditemukan 0,2 miligram sianida, 2,2 miligram per liter. Jangan dilihat separuh-paruh. Jadi kita baca BAP dari Prof Budi Sampurna, ahli forensik. Benda itu dimasukan berwujud NaCN, natrium sianida, berbentuk seperti garam," bebernya.
"Dalam BAP Budi Sampurna dikatakan bahwa, lambung yang diambil sampel itu (terdapat) natrium sianida sebagai racun yang mematikan. Dalam bahasanya kalau kita lihat di visum et repertum, dari hasil autopsi, lambungnya itu korosif, lalu kemudian dalam pemeriksaan awal, mulut dan kerongkong juga korosif," imbuhnya.
Diketahui, Jessica Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis selama 20 tahun penjara atas kematian Mirna Salihin pada 2016 lalu. Jessica Wongso terhitung sudah tujuh tahun menjalani masa penahanan setelah dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.