Dianiaya, Penyanyi Dangdut Polisikan Pacar

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2014 | 04:33 WIB
Dianiaya, Penyanyi Dangdut Polisikan Pacar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Intan Lestari (31) melaporkan kekasihnya yang juga pengusaha otomotif, M, ke Polda Metro Jaya karena dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Laporan dan hasil visumnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu," kata pengacara Intan Lestari, Andreas Nahot Silitonga, di Jakarta, Kamis (29/5/2014).

Andreas mengatakan penanganan kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap Intan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena peristiwanya terjadi di daerah Jelambar.

Intan didampingi tim pengacara melaporkan M berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1471/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 25 April 2014.

Andreas menuturkan pihaknya mendatangi Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Andreas mengungkapkan terlapor M memukul dan menyuruh secara paksa Intan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil.

"Namun Intan keluar mobil dan berlari ke salon kemudian ditolong oleh warga sekitar," ujar Andreas.

Akibat tindakan itu, Intan mengalami trauma psikis dan merasakan sakit pada sekujur tubuhnya.

Andreas menyebutkan Intan menjalani hubungan kekasih dengan M baru dua bulan, namun M sering bertindak kasar, seperti mengancam menggunakan senjata tajam.

Intan yang juga aktris sinetron itu berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan itu agar M tidak mengulangi perbuatan kasarnya.

REKOMENDASI

TERKINI