Kasus Ahmad Dhani Vs Farhat Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Madinah Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 15:00 WIB
Kasus Ahmad Dhani Vs Farhat Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Musisi Ahmad Dhani. (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan dugaan pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani terhadap pengacara Farhat Abbas terus diproses penyidik Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan berkas perkara itu sudah diterima pihak kejaksaan dan siap disidangkan.

"Ya (berkas) sudah di kejaksaan," kata Rikwanto dihubungi wartawan, Kamis (4/9/2014).

Sayangnya, Rikwanto tak menjelaskan lebih jauh kapan berkas perkara itu dilimpahkan. Dia juga tak menyebut apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum oleh pihak kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas pada 3 Desember 2013 lalu. Bos Republik Cinta Manajemen itu merasa dirugikan lewat kicauan Farhat di Twitter. Salah satunya, Farhat menyinggung peristiwa kecelakaan anak bungsunya, AQJ.

Dhani pernah menyatakan sudah memaafkan Farhat. Namun, bukan berarti dia akan mencabut laporannya di kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI