Suara.com - Beberapa kali absen, artis Marshanda akhirnya muncul dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan sang suami, pesinetron Ben Kasyafani. Namun, hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat justru bikin dia kecewa. Pasalnya, kuasa hukum Marshanda, O.C. Kaligis, dilarang mendampinginya selama persidangan berlangsung.
O.C. Kaligis mengatakan, larangan majelis hakim ditengarai karena dia sudah tak terdaftar lagi sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Ini tidak benar. Saya punya surat dari ketua Mahkamah Agung (MA) yang ditanda tangani oleh ketuanya Arifin Tumpa. MA tidak melarang saya untuk ikut bersidang," kata O.C. Kaligis di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
Alhasil, sidang akhirnya ditunda. Caca-begitu Marshanda biasa disapa, memilihj walk out dan menolak menghadiri sidang tanpa kehadiran penasihat hukumnya.
"Ini mengada-ngada, tidak benar. Kemarin saya masih boleh bersidang di Semarang dan (sidang cerai) Ayu Ting Ting juga kemarin sidang saya yang pegang," lanjut OC. Kaligis.
Ditolak hakim, OC kemudian meminta bawahannya mengambil surat pengangkatan dirinya sebagai penasihat hukum sekaligus surata pengunduran diri dari lembaga hukum Peradi.
"Saya tunggu surat dari anak buah saya. Paling lama 20 menit lagi," katanya dengan nada kesal.