Suara.com - Tayangan Janji Suci Raffi dan Nagita di Trans TV berujung masalah. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi berupa teguran administrasi terhadap stasiun televisi swasta itu karena alasan durasi siaran yang tak wajar.
Di hari bahagianya, Raffi rupanya ogah dibikin pusing masalah tersebut. Dia memilih bungkam ketika seorang wartawan menyinggung masalah itu.
"Tolong pertanyaan yang lain," kata Raffi saat menggelar jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).
Diberitakan sebelumnya, KPI memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis terhadap Trans TV. KPI menilai program tersebut memanfaatkan frekuensi milik publik namun tak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu, durasi siaran dinilai tak wajar. Program Janji Suci Raffi dan Nagita ditayangkan dua hari berturut-turut mulai 16 hingga 17 Oktober.
"Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak," kata Judhariksawan dalam surat tegurannya.