Suara.com - Sidang perkara cerai rumah tangga artis Nikita Mirzani dan Sajad Ukra kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (10/11/2014). Kuasa hukum Nikita, Kosasih Putra menjelaskan agenda sidang mengajukan perbaikan surat gugatan.
"Berkaitan dengan fakta terkini," kata Kosasih kepada media usai sidang.
Adapun yang diperbaiki diakui Kosasih ada beberapa hal. "Karena saat mengajukan surat gugatan, Nikita sedang hamil, belum ada anak dan namanya. Jadi diperbaikan ini kita masukan nama dan tanggal berapa anak itu lahir," ujarnya menjelaskan.
Ada yang menarik dari pengakuan Kosasih. Dia mengatakan bahwa anak Nikita yang dimasukkan dalam surat gugatannya tertulis bernama Azka Raqilla Mawardi.
Sementara Niki, sapaan akrab Nikita, dalam jumpa persnya usai melahirkan mengaku memberikan nama Azka Raqilla Ukra. Ukra merupakan nama belakang sang suami.
Sidang yang tak dihadiri Nikita maupun perwakilan Sajad ini akan dilanjutkan pada 17 November mendatang. "Agendanya, mendengarkan jawaban dari pihak tergugat," tandas Kosasih.
Perempuan berusia 28 tahun itu melahirkan anak kedua berjenis kelamin lelaki secara caesar di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Brawijaya, Jakarta Selatan, 3 Oktober 2014 lalu. Bayi hasil pernikahannya dengan Sajad Ukra, lelaki yang berdomisili di Singapura, akhirnya diberi nama Azka Raqilla Mawardi. Nikita sebelumnya punya anak perempuan hasil hubungannya dengan lelaki yang sampai saat ini dirahasiakan identitasnya.