Anne J Cotto Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak

Senin, 01 Desember 2014 | 13:50 WIB
Anne J Cotto Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak
Anne J Cotto. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Artis Anne J. Cotto kembali bersidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perempuan yang kerap tampil seksi itu kembali digugat oleh mantan suaminya, Mark Patrick Hanusz, setelah resmi bercerai pada 13 Mei 2013.
 
Jika sebelumnya Anne yang menggugat cerai Mark. Giliran Mark yang menggugat hak asuh anak semata wayang bernama Julian Avanindra Coto Hanusz atau Avi yang selama ini berada di tangan perempuan berusia 40 tahun itu.
 
"Jadi saya datang kemari untuk sidang perdana gugatan hak asuh anak saya," kata Anne usai sidang, Senin (1/12/2014).
 
Kuasa hukum Anne, Asnawi Paramitra Patandjengi, mengatakan gugatan hak asuh yang diajukan mantan suami karena Anne telah menikah lagi. Anne memang diam-diam menikah lagi dengan bule yang usianya terpaut lima tahun lebih muda.
 
"Yang saya baca alasannya karena ia (Mark) mengambil pendapat ahli fiqih yang menyatakan engkau lebih berhak terhadap anak mu sebelum engkau kawin lagi. Nah, sekarang apakah pendapat ahli fiqih bisa dijadikan sebagai dasar hukum?. Di Indonesia kan punya aturan hukum sendiri," kata Asnawi.
 
Mark sendiri tak hadir di sidang perdana gugatan hak asuh anak. Kabarnya ketidakhadiran Mark karena anak sedang sakit.
 
"Katanya anak saya sakit, padahal semalam pas dia ambil anak saya masih dalam keadaan sehat," sesal Anne
.
Setelah pasangan ini bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Anne karena masih di bawah umur. Avi yang lahir pada 10 Oktober 2007, saat ini masih berusia 7 tahun.

REKOMENDASI

TERKINI